Update Status Dibayar Dolar dari Aplikasi Penghasil Uang X, Ini Syarat dan Ketentuannya
Nah, untuk mulai menghasilkan dolar dari update status pada aplikasi penghasil uang X, kamu harus memenuhi beberapa persyaratan yang Valora News rangkum penjabarannya di bawah ini.
Syarat Monetisasi dari Aplikasi Penghasil Uang X
Metodenya hampir sama dengan media sosial pada umumnya seperti diwajibkan untuk berlangganan X Blue, tentunya kamu harus mengeluarkan sejumlah pembayaran sebesar Rp1.250.000 selama setahun.
Caranya dengan kunjungi situs https://help.twitter.com/id/using-twitter/twitter-blue dan klik opsi 'Berlangganan Sekarang' dan baca syarat ketentuan terkait.
Baca juga: Survei Voxpol Pilgub Sumbar 2024, Elektabilitas Mahyeldi-Vasko 70,3 Persen, Epyardi-Ekos 16,8 Persen
Berikutnya, pilih tombol putih yang bertuliskan nominal yang harus kamu bayar jika berlangganan. Lalu kamu akan diarahkan pada metode pembayaran dengan menginput kartu kredit, serta data lainnya.
Terakhir, klik 'Subscribe' dan mulai nikmati layanan Premium X seperti bisa membuat status dengan karakter yang lebih panjang dari akun yang tidak berlangganan atau lebih dari 208 kata serta akan memperoleh centang biru.
Syarat monetisasi kedua yaitu kamu harus memiliki tayangan atau nominal pengguna yang melihat semua statusmu sebanyak 15 juta dalam 3 bulan terakhir, ketiga yaitu punya 500 pengikut.
Nah, ada cara gampang untuk memperoleh pengikut pada aplikasi penghasil uang X yaitu dengan mengikuti berbagai base umum seperti Confomfs, Tanyakanrl dan lainnya. Kemudian, tunggu lah sesi follback dari admin.
Setelah di follback, kamu bisa mengirimkan menfess untuk bermutualan atau temenan dengan banyak orang. Lakukan hal tersebut, sampai followersmu mencapai 500 pengguna.
Kebijakan tersebut, mendorong para pengguna untuk menghasilkan lebih banyak konten berkualitas dan bermanfaat. Tentunya, dari akumulasi kontennya juga didapatkan sejumlah pembayaran. (*)
Jika kamu ingin mendapatkan informasi terkait aplikasi penghasil uang lainnya dan DANA Kaget setiap harinya, silakan bergabung di Grup Telegram Ini.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024