DPRD Bukittinggi Setujui 3 Ranperda, Ini Catatan Fraksi-fraksi
Sementara dalam ranperda tentang penyelenggaraan prasarana, sarana dan utilitas umum, secara umum ruang lingkupnya, mencakup penyediaan, perencanaan dan pembangunan, penyerahan, pengelolaan, pembinaan dan pengawasan dan pendanaan.
Dengan lahirnya perda ini diharapkan bisa menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan Prasarana, sarana dan Utilitas umum perumahan dan Kawasan permukiman di Kota Bukittinggi sehingga melahirkan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Kawasan permukiman yang berkualitas dan layak huni.
Paripurna dilanjutkan di hari kedua dengan agendakan pembacaan Pemandangan Umum 6 Fraksi di DPRD terhadap APBD 2023 Perubahan, R-APBD 2024 dan ranperda penyelenggaraan prasarana, sarana dan utilitas umum.
Ke-6 fraksi DPRD kota Bukittinggi secara garis besar menyetujui tiga Ranperda yang dihantarankan Pemko Bukittinggi tersebut. Seperti disampaikan Dedi Fatria, mewakili Fraksi Amanat Nasional Persatuan.
Dalam pemandanganya terkait R-APBD perubahan 2023 dan R-APBD 2024, pihaknya cukup prihatin dengan kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit yang cukup fantastis sehingga menimbulkan turbulensi anggaran.
Terkait ranperda penyelenggaraan prasarana, sarana dan utilitas umum, fraksi amanat nasional pembangunan menanggapi bahwa pada prinsipnya ranperda ini baru, dana akan dipertajam dalam pembahasan nantinya.
Fraksi PKS dibacakan Ibra Yaser, menyampaikan, terkait R-APBD 2023, timbul sejumlah pertanyaan terkait retribusi apa saja yang menyebabkan penurunan PAD. Kemudian terkait Gedung Pasar Atas, berapa potensi pendapatan yang bisa didapat oleh pemerintah daerah.
Mengenai ranperda penyelenggaraan prasarana, sarana dan utilitas umum, diharapakan agar Pemerintah Daerah lebih memperkuat fungsi pengawasan atas perkembangan kawasan perumahan dan permukiman baru agar tidak menimbulkan permasalahan baru, seperti banjir, sanitasi kotor dan tidak layak.
Dari Fraksi Nasdem PKB, yang diwakili Zulhamdi Nova Candra, menyarankan kepada Pemerintah Daerah untuk menyisir kembali anggaran belanja OPD yang kira-kira tidak mungkin terlaksana pada tahun ini, mengingat hantaran APBD Perubahan pada tahun ini dalam kondisi defisit sebesar Rp31 miliar lebih sementara waktu tersedia untuk pembahasan sangat sempit.
Untuk postur APBD 2024, Fraksi NasDem-PKB, menilai, PAD perlu ditingkatkan lagi antara lain pada pos retribusi daerah, lain-lain pendapatan daerah yang sah pada gedung pasar atas dan penampungan, penataan eks pedagang stasiun, parkir stasiun seolah-olah diabaikan sebagai potensi pendapatan daerah," ujarnya.
Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024
- Kisah Pengabdian Petugas Kebersihan Jalan di Kawasan Belakang Balok, Sekolahkan Anak Hingga Sarjana