4 Kekurangan dan Kelebihan Freelancer vs Karyawan, Mana yang Lebih Baik?
Tapi menurut Youtuber Jeffry Kuandy, jika kamu bisa melewati setiap tantangan tersebut, maka kamu akan menghasilkan pola pikir yang jauh lebih kreatif dari sebelumnya. Akan terjadi peningkatan kinerjamu, secara jelas.
Kamu akan dituntut untuk menyelesaikan masalah sendiri, berbeda dengan karyawan yang memiliki tim dalam menyelesaikan masalahnya sesuai standar operasional perusahaan (SOP).
Karyawan Tetap
1. Keamanan Bekerja
Jadi karyawan tidak selalu ada kekurangannya karena kamu juga layak mendapatkan keamanan bekerja berupa kestabilan pekerjaan, gaji tetap dan asuransi, thr hingga kesempatan liburan serta cuti.
Kamu hanya perlu mencari perusahaan yang memberikan benefit tersebut, lalu tinggal bekerja saja sesuai SOP perusahaan. Nantinya, gajimu akan naik seiring dengan kinerja baikmu.
Berbeda dengan freelancer, dimana kamu harus menghasilkan uang sekreatif mungkin. Apalagi jika project mu sedang sepi, maka penghasilanmu juga akan menurut sepi.
2. Struktur & Panduan
Bekerja pada sebuah perusahaan, akan membuatmu terstruktur dalam bekerja sesuai aturan dan ketetapan. Berbeda dengan Freelancer, dimana kamu harus mengusahakan hal tersebut sendiri.
Apabila dalam bekerja sebagai karyawan, kamu memiliki banyak pertanyaan atau keterbatasan pengetahuan, kamu bisa berdiskusi dengan tim atau bertanya langsung ke atasan. Hal ini, tentu tidak didapatkan seorang Freelancer.
3. Kesempatan Pengembangan Karir
Sebagai karyawan, kamu akan mendapatkan kesempatan pengembangan karir yang jelas dalam lingkungan kerja yang terstruktur. Sedangkan jika jadi Freelance, berbeda.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024