Wagub Sumbar Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2023, Supardi Ingatkan Soal Anggaran Pilkada Serentak 2024
PADANG (14/9/2023) - Ketua DPRD Sumatera Barat, Supardi mengingatkan tim anggaran pemerintah daerah, untuk mengkaji ulang target pendapatan dan rencana alokasi belanja yang telah disepakati pada Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2023 pada rapat paripurna tanggal 12 September 2023.
"Target pendapatan dan alokasi belanja, masih belum sesuai dengan kondisi riil," ungkap Supardi saat membuka rapat paripurna penyampaian nota pengantar Perubahan APBD Sumbar 2023 yang disampaikan Wagub Sumbar, Audy Joinaldy, Kamis.
Dikatakan Supardi, dari sisi pendapatan, masih terdapat banyak potensi yang bisa dioptimalkan untuk meningkatkan pendapatan daerah. Sedangkan dari sisi belanja, juga terdapat banyak kegiatan yang perlu dirasionalisasi dan diselaraskan, dengan program prioritas daerah dalam rangka meminimalkan defisit anggaran.
"Dengan adanya penyesuaian terhadap rencana alokasi belanja, tentu akan berdampak pula terhadap penyesuaian sasaran dan target kinerja program dan kegiatan. Oleh sebab itu, sasaran dan target kinerja program dan kegiatan tahun 2023 harus disesuaikan pula," kata Supardi mengingatkan.
Baca juga: Pemprov Sumbar dan BPH Migas Sepakat Pertajam Pengawasan Penyaluran BBM dan Gas
Selain itu, Supardi juga mengingatkan rencana penggunaan SILPA Tahun 2022 yang telah disepakati dalam Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2023, hibah pada KPU, Bawaslu dan TNl/Polri untuk penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024 perlu dilihat kembali, agar tidak menumpuk jadi beban tahun 2024.
Diketahui, pendapatan daerah pada perubahan KUA PPAS Sumbar tahun 2023, ditetapkan sebesar Rp6,51 triliun lebih. Sedangkan belanja daerah, disepakati sebesar Rp6,78 triliun.
Pendapatan daaerah terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp3,08 triliun lebih; pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp3,41 triliun lebih (sama dengan APBD induk) dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp15,09 miliar lebih.
Sementara, belanja daerah terdiri dari belanja operasi sebesar Rp4,64 triliun, belanja modal sebesar Rp1,03 triliun, belanja tidak terduga sebesar Rp26,22 miliar dan belanja transfer sebesar Rp1,08 triliun.
Baca juga: Pramuka Sumbar Miliki KTA Multifungsi, Jadi Percontohan di Indonesia, Kerja Sama dengan Bank Mandiri
Pada bagian pembiayaan, penerimaan pembiayaan disepakati sebesar Rp289,28 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20 miliar.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar