Wagub Sumbar Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2023, Supardi Ingatkan Soal Anggaran Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 September 2023, 11:00 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Wagub Sumbar Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2023, Supardi Ingatkan Soal Anggaran...
Ketua DPRD Sumbar, Supardi didampingi Audy Joinaldy (Wagub Sumbar) memimpin sidang paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Ranperda Perubahan APBD Sumbar 2023, Kamis. (humas)

PADANG (14/9/2023) - Ketua DPRD Sumatera Barat, Supardi mengingatkan tim anggaran pemerintah daerah, untuk mengkaji ulang target pendapatan dan rencana alokasi belanja yang telah disepakati pada Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2023 pada rapat paripurna tanggal 12 September 2023.

"Target pendapatan dan alokasi belanja, masih belum sesuai dengan kondisi riil," ungkap Supardi saat membuka rapat paripurna penyampaian nota pengantar Perubahan APBD Sumbar 2023 yang disampaikan Wagub Sumbar, Audy Joinaldy, Kamis.

Dikatakan Supardi, dari sisi pendapatan, masih terdapat banyak potensi yang bisa dioptimalkan untuk meningkatkan pendapatan daerah. Sedangkan dari sisi belanja, juga terdapat banyak kegiatan yang perlu dirasionalisasi dan diselaraskan, dengan program prioritas daerah dalam rangka meminimalkan defisit anggaran.

"Dengan adanya penyesuaian terhadap rencana alokasi belanja, tentu akan berdampak pula terhadap penyesuaian sasaran dan target kinerja program dan kegiatan. Oleh sebab itu, sasaran dan target kinerja program dan kegiatan tahun 2023 harus disesuaikan pula," kata Supardi mengingatkan.

Baca juga: 75 WRSE Ikuti Pelatihan Pembuatan Kue Angkatan IX, Supardi: Jadilah Motor Penggerak Ekonomi Payakumbuh

Selain itu, Supardi juga mengingatkan rencana penggunaan SILPA Tahun 2022 yang telah disepakati dalam Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2023, hibah pada KPU, Bawaslu dan TNl/Polri untuk penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024 perlu dilihat kembali, agar tidak menumpuk jadi beban tahun 2024.

Diketahui, pendapatan daerah pada perubahan KUA PPAS Sumbar tahun 2023, ditetapkan sebesar Rp6,51 triliun lebih. Sedangkan belanja daerah, disepakati sebesar Rp6,78 triliun.

Pendapatan daaerah terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp3,08 triliun lebih; pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp3,41 triliun lebih (sama dengan APBD induk) dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp15,09 miliar lebih.

Sementara, belanja daerah terdiri dari belanja operasi sebesar Rp4,64 triliun, belanja modal sebesar Rp1,03 triliun, belanja tidak terduga sebesar Rp26,22 miliar dan belanja transfer sebesar Rp1,08 triliun.

Baca juga: Pelatihan Berusaha bagi WRSE Angkatan VIII, Supardi: UMKM Harus Percaya Diri dan Terus Berinovasi

Pada bagian pembiayaan, penerimaan pembiayaan disepakati sebesar Rp289,28 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20 miliar.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: