Wagub Sumbar Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2023, Supardi Ingatkan Soal Anggaran Pilkada Serentak 2024
Pada Perubahan KUA PPAS Sumbar 2023 ini, terdapat defisit murni sebesar Rp638 miliar. Penyebabnya, disebabkan terjadinya penurunan target pendapatan sebesar Rp304 miliar, sisanya akibat tidak bisa dipakainya sisa lebih penghitungan anggaran (Silpa) APBD Sumbar Tahun 2022.
Dalam agenda kegiatan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023 yang telah diagendakan pada Rapat Badan Musyawarah, baru diagendakan kegiatan rapat kerja pembahasan dari tanggal 21 sd 26 september 2023 dan belum diagendakan kegiatan untuk konsultasi dan studi banding Badan Anggaran.
Berdasarkan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumbar, pembahasan Ranperda Perubahan APBD Sumbar 2023 ini, akan digelar tanggal 21 hingga 26 September 2023.
Baca juga: Pramuka Sumbar Miliki KTA Multifungsi, Jadi Percontohan di Indonesia, Kerja Sama dengan Bank Mandiri
Terbatasnya waktu yang tersedia untuk pembahasan dan penetapan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023, paripurna itu juga menyetujui, kegiatan konsultasi dan studi banding Banggar akan dilakukan dalam rentang waktu agenda pembahasan yang sudah dialokasikan dari tanggal tersebut. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar