Jangan Resign! Karyawan juga bisa Bisnis, Ini 3 Usaha Sampingan untuk Dilakukan
3. Distributor
Seorang distributor bertugas untuk mengumpulkan produk, melakukan penyimpanan di gudang dan mendistribusikan barang tersebut ke agent agar diteruskan ke reseller atau penjual sejenisnya.
Pihak distributor juga bisa mempromosikan suatu produk karena tanggung jawabnya dapat mengembangkan potensi pemasaran seperti dengan membuat iklan khusus, pameran dagang hingga penawaran sejenisnya.
Bahkan, pelanggan atau pembeli tetap juga banyak loh yang langsung membeli suatu produk langsung ke distributor. Ini lah tugasmu, yaitu memastikan bahwa manajemen pemasokan tetap berjalan baik dengan keteraturannya.
Melansir artikel Cimb Niaga, ada 5 jenis distributor yaitu grosir, eceran, regional, spesialis hingga industri. Tugasnya memelihara penyimpanan, melakukan pengiriman hingga memasarkan dan promosi terkait.
Itulah 3 kerja sampingan yang bisa kamu lakukan meski masih berstatus karyawan agar dapatkan pengalaman dan tambahan penghasilan untuk memulai bisnis, jangan buru-buru resign ya. Semoga bermanfaat. (*)
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024