Anggaran Pilkada 2024, Baru Provinsi Sumbar serta Kabupaten Solok dan Sijunjung yang Beres, 17 Daerah Abu-abu

Kamis, 07 September 2023, 15:12 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Anggaran Pilkada 2024, Baru Provinsi Sumbar serta Kabupaten Solok dan Sijunjung yang...
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen didampingi anggota KPU Sumbar, Medo Patria (kiri), Ory Sativa Sakban (dua dari kanan), Hamdan (kanan) pada kegiatan temu media di Padang, Rabu pagi. (humas)

PADANG (7/9/2023) - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Sumatera Barat, akan diikuti 19 kabupaten kota plus pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

Dari 20 pemilihan kepala daerah itu, baru tiga daerah yang telah kongkrit pembahasan pembiayaan pesta demokrasi dalam memilih kepala daerah tersebut.

"Data yang kita miliki baru anggaran Pilkada gubernur dan wakil gubernur, Pilkada Agam dan Sijunjung yang telah ada alokasi anggarannya dalam Perubahan APBD 2023 ini, di masing-masing daerah tersebut," ungkap Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen pada temu media di Padang, Rabu (6/9/2023).

Pada ketiga daerah itu yakni Provinsi Sumbar serta Kabupaten Agam dan Sijunjung, ungkap Surya Efitrimen, posisinya tinggal menungu waktu penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

Baca juga: Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis

"Total pembiayaan untuk anggaran Pilkada, juga telah disepakati bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD di masing-masing daerah," ungkap Surya Efitrimen.

Untuk Sumatera Barat, ungkap Surya Efitrimen, anggaran Pilkada gubernur dan wakil gubernur itu disepakati bersama TAPD dan Banggar DPRD Sumbar pada angka Rp154 miliar lebih.

"Sebesar Rp143 miliar lebih digunakan KPU, sebesar Rp41 miliar lebih diperuntukan bagi Bawaslu Sumbar dan sisanya untuk pengamanan yang jadi domain TNI dan Polri," ungkap Surya Efitrimen.

Diketahui, hari dan tanggal pemungutan suara Pilkada serentak ini, telah ditetapkan pada 27 November 2024 sebagaimana diatur dalam Keputusan KPU RI No 21 Tahun 2022 tertanggal 31 Januari 2022.

Baca juga: KPU Sumbar Gelar Debat Publik Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Putaran I, Ajang Menjatuhkan Pilihan secara Cerdas

Dikatakan Surya Efitrimen, Sumbar telah berpengalaman dalam pelaksanaan Pilkda Serentak ini. Pada 2010, Pilkada serentak ini digelar bersama 10 kabupaten/kota.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI