Kerja 2 Jam Sehari, 4 Ide Bisnis Sampingan Ini Penghasilannya bisa Kalahkan Gaji PNS
Kemudian kamu dapat menghasilkan, dan dengan mendapatkan Adsense konten facement sampai endorsement dari klien. (DANA Kaget)
Perlu kamu ketahui juga kelebihan menjadi seorang blogger adalah selain tidak memerlukan modal yang besar, kamu dapat selalu belajar dalam artikel yang kamu buat.
Pastinya kamu akan mencari referensi yang dapat meningkatkan pengetahuanmu. Mungkin kekurangannya memang akan memakan cukup waktu untuk melakukan setting pada blog.
Baca juga: Masih Pengangguran? Kamu Harus Coba 8 Ide Bisnis Ini, Untung Stabil Setiap Hari
Namun setelah sudah siap, kamu dapat fokus membuat artikel yang menarik. Nah cara ini dapat kamu jalankan setelah pulang dari kerja, dan bisa dikerjakan dengan konsisten selama 2 jam per harinya.
2. Membuat Akun Publik Instagram
Tanpa kamu sadari mungkin kamu sudah sering melihat akun publik di Instagram, namun tidak banyak juga yang tahu apa itu akun publik instagram itu apa.
Nah perlu kamu ketahui akun publik merukan sebuah akun dalam media sosial yang berisikan tentang suatu akun dengan tema yang sudah ditentukan, misalnya pada Instagram atau Facebook.
Sebagai contohnya yaitu akun Instagram JKT info yang bertema tentang info-info keseharian yang terjadi pada kota Jakarta.
Kamu juga bisa mencoba membuat akun publik dengan hobi atau passionmu sendiri. Sehingga kamu dapat membuat konten sharing, yang sudah dikuasai.
Untuk mendapatkan hasil dari sini, kamu bisa membuka jasa paint promote di akun yang sudah kamu kelola.
Semakin besar followers akun publik kamu, maka harga yang kamu tawarkan dapat semakin besar pula.
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024