Ini Persyaratan dan Alur Aktivisasi IKD, Warga Agam Datang Langsung ke Belakang Balok atau Lubukbasung
AGAM (24/8/2023) - Petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Agam, Zaki Maulana, lakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) Ketua TP-PKK Agam, Yenni Andri Warman.
Aplikasi IKD ini merupakan inovasi dari Ditjen Dukcapil Kemendagri, guna menghimpun seluruh dokumen kependudukan berupa KTP (Kartu Tanda Penduduk), KK (Kartu Keluarga), KIA (Kartu Identitas Anak) dan lainnya, ke dalam satu aplikasi.
Tujuan utamanya, untuk menjaga privasi serta meminimalisir kemungkinan data pribadi tersebar dan disalahgunakan pihak lain.
"Dengan aplikasi IKD ini, kita tidak perlu repot-repot membawa dokumen kependudukan di dalam dompet, karena semuanya telah tersedia di dalam smartphone," ungkap Zaki Maulana disela aktivasi.
Apabila telah memiliki aplikasi IKD, terang dia, setiap penduduk bisa mengajukan pencetakan KK, biodata pribadi, perubahan golongan darah, pembuatan akta kelahiran, akta kematian dan surat pindah.
"Masyarakat dapat mengunduh aplikasi IKD pada Appstore," ungkap dia.
Identitas digital ini diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 72 Tahun 2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak dan blanko KTP-El serta penyelenggaraan identitas kependudukan digital.
Permendagri ini menjelaskan, identitas kependudukan digital adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
Baca juga: Persentase Capaian IKD Kecamatan Pauh Tertinggi se-Kota Padang
Persyaratan identitas kependudukan digital diatur Pasal 18 Ayat (2) Permendagri No 72 Tahun 2022.
Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
Pasbar hanya Terima 4 Nakes di Rekrutmen PPPK Tahun 2024
Kabar Daerah - 15 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kabar Daerah - 14 September 2024
Andri Warman Lantik PD IPARI Agam
Kabar Daerah - 13 September 2024
Bapenda Agam Sasar Potensi Pajak dari Pengusahan Makan dan Minuman
Kab. Agam - 15 September 2024
Andri Warman Lantik PD IPARI Agam
Kab. Agam - 13 September 2024
Asisten II dan Kabag Adpem Agam Masuki Masa Pensiun, Ini Kata Bupati
Kab. Agam - 11 September 2024