5000 Penerima KIS PBI Tanah Datar Dinonaktifkan Sistem, Darul Siska: Segera Singkronisasikan Data
JAKARTA (23/8/2028) - Anggota Komisi IX DPR RI, Darul Siksa mengungkapkan, sebanyak 5.000 penerima Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI) Jaminan Kesehatan di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, telah dinonaktifkan sistem.
Penonaktifan ini terjadi, ungkap dia, seiring terjadinya perubahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dimiliki Kementerian Sosial. Menurutnya, ini adalah permasalahan yang harus segera diselesaikan.
"Langkah konkrit yang perlu dilakukan pemerintah daerah, adalah bergerak cepat mengkroscek dan melakukan pendataan untuk memastikan berapa total warga tidak mampu, yang layak menerima manfaat PBI," ungkap Darul Siska saat memimpin audiensi dengan DPRD Tanah Datar di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
BPJS, terang dia, menyalurkan anggaran berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca juga: Jemaah Haji Banyak Lansia, Darul Siska: Klinik Kesehatan Kekurangan Dokter dan Tempat Tidur
"Kalau kini diputus, maka sinkronisasi data antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan Dinas Sosial dan DTKS Kemensos, perlu dicek dan terus di-update sebagai pedoman BPJS membayar iuran PBI," katanya.
Update kependudukan oleh Dukcapil yang dilakukan 6 bulan sekali, lanjut Darul Siksa, sangat berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan. Harus dilakukan pendataan ulang agar masyarakat (5000 peserta PBI yang dinonaktifkan), bisa segera mendapatkan haknya kembali.
"Penjaminan layanan kesehatan, tidak dapat dijamin oleh BPJS jika datanya tidak benar, kami minta DPRD melakukan pengawalan perbaikan data agar akurasinya terjamin," tegasnya seraya mengatakan rasa prihatin atas kejadian ini, untuk itu dia akan menyampaikan hasil pertemuan ini dalam rapat dengan mitra kerjanya.
Dalam audiensi, DPRD Tanah Datar menyampaikan beberapa permasalahan, antara lain persoalan penerima KIS PBI Jaminan Kesehatan yang telah dinonaktifkan oleh sistem, karena adanya perubahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dimiliki Kementerian Sosial.
Baca juga: Lapor Kinerja ke Konstituen, Ini yang Telah Dilakukan Darul Siska di Tahun 2022
Dari keterangan yang disampaikan dalam rapat, terdapat 5 ribu penerima KIS yang dinonaktifkan. Persoalan ini harus mendapat perhatian serius karena menyangkut hal layanan kesehatan masyarakat, terutama masyarakat Tanah Datar. Karena, KIS sangat dibutuhkan. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
BWA Salurkan Wakaf 20 Ribu Mushaf Al Quran di Tanah Datar
Kab. Tanah Datar - 13 September 2024
Gubernur Sumbar Salurkan 650 Paket PDRP di Rambatan
Kab. Tanah Datar - 23 Agustus 2024