Dibayar Saldo DANA Gratis Rp2 Juta cuma Main Game? Coba Aplikasi Penghasil Uang Ini
Lama proses penarikan antara 1 sampai 7 hari kerja. Metode penarikan yang bisa kamu gunakan meliputi e-wallet DANA, OVO dan Gopay.
Untuk melakukan penarikan uang dari Popstar Winner, kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:
- Tekan menu 'Tarik' yang ada di bagian atas tampilan.
- Pilihlah metode penarikan yang ingin kamu gunakan.
- Selanjutnya kamu bisa memilih nominal penarikan yang ingin kamu tarik.
- Jika sudah, silahkan tekan tombol 'Tarik saldo'.
- Tuliskan nomor telepon kamu yang terdaftar di e-wallet.
- Kemudian klik tombol 'Mengajukan penarikan'.
Apakah Aplikasi Popstar Winner Aman dan Terbukti Membayar?
Dari hasil penelusuran yang dilakukan, sudah ada beberapa pengguna yang telah berhasil melakukan penarikan dari aplikasi game Popstar Winner ini.
Secara skema permainan, game ini sangat aman karena terbebas dari unsur deposit uang. Apalagi game ini juga sudah tersedia resmi di Google Playstore.
Sementara itu dari pengakuan Youtuber Hey Project, disebutkan bahwa dirinya sudah berhasil mendapatkan saldo DANA gratis Rp2 juta dari aplikasi Popstar Winner ini.
Pada video reviewnya di channel Youtube Hey Project, diperlihatkan bukti penarikan dari game tersebut. Tampak riwayat penarikan berkali-kali ke DANA.
Itulah penjelasan tentang aplikasi penghasil uang Popstar Winner yang membayar saldo DANA gratis hingga Rp 2 juta. Semoga artikel ini bermanfaat. (*)
Disclaimer: Artikel ini hanya sebatas informasi. ValoraNews.com tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh pengguna.
Jika kamu ingin mendapatkan informasi terkait aplikasi dan website penghasil uang dan DANA Kaget setiap harinya, silakan bergabung di Grup Telegram Ini.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024