Dibayar Saldo DANA Gratis Rp2 Juta cuma Main Game? Coba Aplikasi Penghasil Uang Ini
Untuk mendaftarkan akun di aplikasi penghasil uang ini juga sangat mudah. Kamu bisa login menggunakan akun Facebook atau Google yang kamu miliki.
Menariknya dari aplikasi penghasil uang ini adalah, setiap pengguna yang baru mendaftar akan langsung mendapatkan bonus saldo sebesar 15.000 koin.
Tugas dan misi di aplikasi pemghasil uang ini sangat simpel dan gampang banget. Kamu hanya bermain game yang telah disediakan oleh aplikasi.
Baca juga: Meledak! Cuma Nonton Video dari Star Tok, Dapat Saldo DANA Rp5 Juta, Terbukti?
Dari hasil bermain game ini, nantinya kamu akan mendapatkan sejumlah koin. Koin-koin yang telah kamu kumpulkan ini nantinya bisa kamu tukar atau konversi ke saldo DANA, OVO, dan lainnya.
Sementara itu untuk minimal penarikan dari aplikasi ini adalah 10.000 koin atau setara dengan 200 rupiah, dengan lama proses penarikan antara 1 sampai 7 hari kerja.
Bagi kamu yang penasaran dengan aplikasi penghasil uang dan saldo DANA gratisnya, simak ulasan lengkap dan cara mendapatkan cuannya di bawah ini. (DANA Kaget)
Aplikasi Popstar Winner
Game atau aplikasi penghasil uang yang dimaksud adalah Popstar Winner APK. Popstar Winner adalah sebuah game penghasil uang yang saat ini mulai booming di berbagai media sosial, khususnya YouTube.
Banyak netizen yang penasaran dan ingin membuktikan apakah game ini benar-benar akan membayar para penggunanya atau hanya sekedar scam saja.
Aplikasi Popstar Winner memiliki tampilan interface yang sederhana, membuat para pengguna tidak akan kesulitan ketika hendak memainkannya.
Selain itu, cara kerja dari aplikasi ini juga sangatlah mudah. Pada intinya, kamu hanya diminta untuk mengumpulkan koin dan permata sebanyak-banyaknya.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024