10 Aplikasi Penghasil Uang Khusus PNS, Isi Waktu Luang Berhadiah Cuan
Selain itu, ada opsi undang teman yang juga menjanjikan komisi sekitar 50% dari total pendapatan yang dihasilkan temanmu. Cukup besar, kan? Apalagi tugasnya sekali klik saja. Tanpa ngapa-ngapain.
2. Partipost
Kedua, aplikasi penghasil uang Partipost dapat memberimu tambahan cuan dengan posting akun sosmed saja tanpa minimal followers. Cara kerjanya seperti Influencer, tapi kamu tidak diendors.
Baca juga: Main Game Crazy Bird Dapat Saldo DANA Gratis Rp600 Ribu! Terbukti Membayar?
Metodenya begini, kamu download aplikasi Partipost dan lakukan pendaftaran hingga login. Kemudian, ikuti saja satu persatu campaign. Baca intruksi dengan teliti, lalu posting konten ke medsosmu.
Kamu hanya perlu take foto atau video saja sesuai ketentuan. Lalu simpan di ponsel dan upload ke Partipost, setelah memencet tombol submit. Tunggu lah evaluasi terkait penerimaan konten.
Apabila sudah diterima sesuai persyaratan, baru lah kamu posting konten tersebut jadi Instagram story dan perlihatkan trafik Instagram setelah kamu posting konten tersebut selama 24 jam.
Terakhir, jika semua tahapan di atas selesai. Maka, tim Partipost akan mengevaluasi kontenmu berdasarkan trafik tersebut, tunggu saja sampai mereka mengirimkan pembayaran berdasarkan kesepakatan di awal.
3. Daily Video
Misi utama yang dihadirkan aplikasi penghasil uang Daily Video yaitu menonton video panjang, short atau pun status lucu terkait. Kamu hanya perlu scrool ponsel, kemudian lihat pertambahan koinnya.
Selain itu, ada menu lain disebelah beranda yaitu bagian uang tunai. Ada beberapa metode menghasilkan koin lainnya yaitu dengan check in harian, bahkan ada menu 'celengan' yang bisa kamu klik agar langsung banjir koin.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024