Raflis Tetapkan 11 Staf jadi Penerima Bintang DPRD Sumbar Award, Ini Kata Supardi
PADANG (21/8/2023) - Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis tetapkan 11 orang staf sekretariat sebagai penerima Bintang DPRD Award.
Kesebelas orang itu dinilai sebagai staf pendampingan tercepat, terlengkap, akuntabel dan terbaik saat bertugas pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) pada tanggal 17-18 Juli 2023 sesuai agenda yang ditetapkan Badan Musyarwarah (Bamus) DPRD Sumbar.
Pemberiaan reward ini, terang Raflis, merupakan motivasi sekaligus penyemangat dalam peningkatan kinerja sumber daya manusia (SDM) dilingkungan sekretariat DPRD Sumbar, dalam memberikan pelayanan fasilitasi kegiatan kedewanan, sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Ini salah satu inovasi baru dalam kegiatan pembinaan dan pengembangan SDM dilingkup sekretariat DPRD bersifat reward dan punishment," ungkap Raflis pada penyerahan penghargaan usai kegiatan apel Senin pagi.
Baca juga: 4 Pimpinan DPRD Sumbar 2019-2024 Kembalikan Mobil Dinas Jenis Sedan dan SUV
Reward ini, menurutnya, juga bagaimana SDM DPRD Sumbar mampu meningkatkan kreatifitas dan produktifitas kinerja sehingga mesin administrasi berjalan sesuai dengan standar baik.
Sebelas Pendamping Penerima Bintang DPRD Sumbar Award untuk Laporan Sosper Terbaik, 17-18 Juli 2023:
- Deny Suryani, S.IP
- Ida Wulandari, A.Md
- Eliska, S.IP
- Fitria Hayani, S.H
- Yudhi Defrian, S.Sos
- Alfitriyandi
- Sri Muhareni, S.H
- Hj Mudarni
- Nofrindo Sandra
- Mifsyamsir Rahman, S.IP
- Lisa Kurnia
Dikatakan Raflis, dari rapor kinerja Sekretariat DPRD Sumbar semester I, masih hijau namun turun dari sebelumnya masih 10 besar.
"Butuh perhatian besar kita semua dalam berbagai hal dalam percepatan pelaporan kegiatan," terangnya.
"Rekomendasi rapor semesteran itu, antara lain menyatakan masih rendahnya kinerja staf pendampingan kegiatan kedewanan dalam pelayanan keadministrasian. Kedua, masih belum optimal kinerja staf sekretariat DPRD Sumbar dalam kontribusi produktifitas kegiatan," katanya.
Dikesempatan itu, Raflis meminta personel di Bagian Umum, melakukan penindakan disiplin dan pembinaan, bagi pegawai yang tidak ikut apel pagi. Kemudian, juga pada pegawai dengan kehadiran kurang dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar