Sekretariat DPRD Sumbar Gelar Upacara HUT ke78 RI, Raflis: Tak Ada Lagi Bekerja 'Asa Lapeh Utang'
PADANG (17/8/2023) - Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis DPRD menegaskan, cara berpikir, bekerja dan tanggung jawab setiap komponen di sekretariat dewan, mestilah paripurna.
"Lembaga DPRD Sumbar mesti jadi yang terbaik, karena sekretariat dewan ini merupakan OPD terdepan dalam pelayanan publik," tegas Raflis saat memberikan arahan pada upacara HUT ke78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), di halaman gedung DPRD Sumbar, Kamis pagi.
Disampaikan, arahannya ini senafas dengan pesan Gubernur Sumbar, Mahyeldi yakni bekerja ikhlas, bekerja cerdas, bekerja keras dan bekerja tuntas.
Bekerja ikhlas itu, terang dia, tidak mengharapkan imbalan. Bekerja tulus, mengedepankan keberhasilan kerja yang memberikan dampak nyata terhadap aktifitas kelembagaan yang bermartabat.
Baca juga: Pimpinan Sementara DPRD Mentawai Konsultasikan Hak dan Kewenangan dengan Sekretaris DPRD Sumbar
Bekerja ikhlas itu, terkait dengan ada niat baik dan keinginan untuk memiliki produktifitas tinggi tehadap pekerjaan yang diamanahkan. Apa yang jadi penugasan, dilakukan tanpa membanding-bandingkan satu sama lainnya.
"Serahkan semua pada Allah, sehingga bisa jadi amal ibadah," terang Raflis.
Kerja cerdas itu, terkait dengan bagaimana produktifitas kerja. Cerdas dalam mengamati perkembangan yang ada, ada analisa dan pertimbangan, ada logika berpikiran yang jelas sesuai aturan dan moralitas diri.
Sedangkan bekerja keras itu, bersungguh-sungguh, tidak asal jadi atau sembrono.
Baca juga: Tamu dan Undangan yang Bisa Masuk Lokasi Pelantikan DPRD Sumbar 2024-2029 Dibatasi, Ini Alasannya
"Jangan bekerja itu asal lapeh utang, kemudian duduk-duduk dan bermain-main. Tidak ada lagi staf DPRD yang tidak bekerja, berlagak bos, sok mengatur-atur staf lain," tegasnya.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Mahyeldi: Potensi Gempa Megathrust Mentawai Sudah Diinformasikan sejak Lama
- Pusdatin Bawaslu RI Nobatkan Sumbar Peringkat 1 Terinformatif
- Pemprov Sumbar Gelar Rapat Evaluasi Administrasi Pembangunan Triwulan III di Agam
- Sumbar Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Berakhir 30 September 2024, Ini Keuntungannya
- Semua Konsumen Wajib Pakai QR Code Beli BBM per 1 Oktober 2024, Ini Cara Daftar dan Dokumen yang Disiapkan
Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam
Kabar Daerah - 16 September 2024
Pasbar hanya Terima 4 Nakes di Rekrutmen PPPK Tahun 2024
Kabar Daerah - 15 September 2024