KUA PPAS Sumbar 2024 Disepakati, Pertumbuhan Ekonomi Dibawah Target hingga Mandatory Spending jadi Catatan DPRD

Selasa, 15 Agustus 2023, 10:49 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
KUA PPAS Sumbar 2024 Disepakati, Pertumbuhan Ekonomi Dibawah Target hingga Mandatory...
Ketua DPRD Sumbar, Supardi didampingi wakil ketua, Irsyad Syafar dan Suwirpen Suib memimpin rapat paripurna persetujuan KUA PPAS Tahun 2024, di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Senin. Rapat ini dihadiri Gubernur Sumbar, Mahyeldi dan jajaran. (humas)

PADANG (14/8/2023) - Ketua DPRD Sumbar, Supardi menilai proyeksi pendapatan daerah yang diusulkan dalam Rancangan KUA-PPAS tahun 2024, masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan anggaran dalam membiayai program dan kegiatan unggulan.

"Perlu upaya sungguh-sungguh, untuk meningkatkan penerimaan daerah, baik dari sisi PAD maupun sumber-sumber penerimaan lain termasuk meningkatkan komunikasi dengan pemerintah pusat untuk mendapatkan program dan anggaran yang lebih banyak bagi Sumatera Barat," ungkap Supardi dalam rapat paripurna dengan agenda pengesahan KUA PPAS Sumbar Tahun 2024, Senin.

Supardi menyebut, di antara upaya memaksimalkan PAD itu di antaranya memaksimalkan penarikan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan serta pemanfataan asset idel.

Secara spesifik, Supardi menyarankan gubernur, segera melakukan kajian ulang terhadap kerjasama Pemprov dengan PT Graha Mas Citrawisata yang HGB-nya sudah berakhir pada tanggal 30 Juni 2023.

Baca juga: 75 WRSE Ikuti Pelatihan Pembuatan Kue Angkatan IX, Supardi: Jadilah Motor Penggerak Ekonomi Payakumbuh

Selain itu, DPRD Sumbar juga menyorot target Pertumbuhan Ekonomi (PE) Sumbar yang diusulkan sebesar 4,76 %.

Angka ini berada di bawah target yang ditetapkan Pemerintah Pusat untuk Sumatera Barat yaitu sebesar 5,0 hingga 5,4 %.

"Target PE yang diusulkan gubernur, merupakan target pesimistis. Tak sesuai dengan kesepakatan antara DPRD dan gubernur tentang pertumbuhan ekonomi daerah tahun 2024 sebagaimana telah tertuang dalam RPJM Sumatera Barat Tahun 2021-2026, sebesar 4.8-5.2 %," tegas Supardi.

Berdasarkan kondisi itu, Supardi meminta pemerintah daerah, memperhatikan realisasi capaian makro sampai tahun 2022 dan target-target makro ekonomi nasional yang ditetapkan dalam RKP Tahun 2024.

Baca juga: Pelatihan Berusaha bagi WRSE Angkatan VIII, Supardi: UMKM Harus Percaya Diri dan Terus Berinovasi

"Diharapkan, hal itu nantinya akan memberikan multi player effect pada peningkatan ekonomi dan pendapatan daerah," terangnya.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: