Raflis: Produktivitas Anggota DPRD Tak Lagi Dilihat dari Jumlah Perda yang Dihasilkan
PADANG (2/8/2023) - Sekretaris DPRD Sumatera Barat, Raflis mengungkapkan, anggaran penyusunan naskah akademik sebuah rancangan peraturan daerah (Ranperda) menggunakan dua skema yakni melalui mekanisme belanja konsultan dan swakelola.
"Dua mekanisme ini, dalam kerangka menjalin kerjasama dengan lembaga atau institusi yang berada dalam provinsi Sumbar maupun luar provinsi," jelas Raflis saat menerima kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Solok Selatan, Rabu.
Kunjungan tersebut dalam rangka konsultasi penyusunan naskah akademik dan Ranperda. Bersama Raflis, ikut mendampingi Kabag Hukum dan Persidangan DPRD Sumbar, Zardi Syahrir serta Darul Idris (Kasubag Humas).
Dijelaskan Raflis, saat ini kinerja atau produktifitas anggota DPRD tidak dilihat lagi dari jumlah Perda yang dihasilkan. Melainkan sudah dilihat dari rekomendasi yang dibuat untuk pemerintah daerah.
"Menurut kami, hal itu tidak relevan lagi. Karena, banyak sekali faktor yang mempengaruhi. Pertama, kebijakan pemerintah pusat terkait regulasi, kemudian dinamika pembuatan Perda tidak lagi jadi suatu tolak ukur produktif atau tidaknya," ungkap Raflis.
Kemudian, Raflis berharap, hasil diskusi hari ini dapat membantu DPRD Solok Selatan dalam menyusun naskah akademik dan Ranperda.
"Kami berharap hasil sharing atau diskusi ini dapat menjadi masukan dan membantu anggota Bapemperda DPRD Solok Selatan dalam menyusun Program Peraturan Daerah di daerahnya," tutup Raflis. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar