Jualan Pisang Linting Raup Omzet Rp15 Juta Sebulan, Ini Tipsnya!
PERCAYA tidak percaya hanya dengan modal awal Rp50 ribu saja seorang pengusaha camilan bisa raup omzet sebesar Rp15 juta per bulannya.
Camilan utama yang difokuskan dalam usaha ini yaitu pisang linting, yang berbahan utama yaitu pisang kepok. Dilansir dari channel Youtube Ide Sipolan, yang juga merupakan pengusaha sukses hasil berjualan pisang linting tersebut.
Polan sudah memulai bisnis pisang linting ini sejak tahun 2019 yang lalu, sebelum wabah covid-19 menyerang Indonesia. Seperti yang ditulis di judul modal awalnya hanya Rp50 ribu saja.
Menurutnya usaha ini sangat menjanjikan untuk dijadikan sebagai penghasil pundi-pundi uang sehari-harimu. Berkat usaha ini penghasilan rumah tangga Polan pun melegit.
Baca juga: Peluang Bisnis yang Tidak Ada Matinya! Pengangguran Harus Coba Ini
Di mana ia bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari, bayar listrik. Ia mengaku jualan awal dimulai dengan cara teman ke teman, melalui media sosial, dan juga titip dari warung ke warung.
Sebelum masa covid melanda dalam satu toko ia bia menghasilkan omzet sekitar Rp1-1,5 juta, tapi setelah covid melanda kini omzet yang di dapat dari satu toko minimalnya hanya sekitar Rp750 ribu.
Bersyukurnya Polan tidak hanya menitip di 1 atau 2 toko saja, melainkan sebanyak 20 toko. Sehingga dalam sebulan itu masih bisa meraup omzet Rp15 juta.
"Alhamdulillah bersihnya sebulan itu bisa di angka Rp8 juta, sisanya untuk biaya produksi" ucap Polan dalam video Youtubenya yang diunggah beberapa waktu lalu itu.
Baca juga: Tinggal di Pedesaan Raup Penghasilan Rp300 Ribu/Hari, Cobain Peluang Usaha Ini
Polan mengatakan untuk berjualan camilan ini kamu harus bisa berproses dan sabar, karena memang untuk di awal itu harus ekstra usaha memperkenalkannya kepada orang-orang.
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024