3 Usaha Bertanam Sayur Cepat Panen, Sehari bisa Untung Rp300 Ribu!
Maka dengan perhitungan pengeluaran yang sebelumnya, penghasilannya sekitar Rp3000 x 587 ikat = Rp1.761.000. Sehingga profit bersihnya yaitu sebesar Rp1.761.000 dikurangi 138.000 = Rp1.623.000.
Kalau modal kamu kalikan 10 kali lipat yaitu di angka Rp1.380.000 berarti profit bersih kamu bisa capai angka Rp16.230.000.
Sehingga melihat dari keuntungannya bisnis satu ini juga cukup menjanjikan untuk dijalankan.
2. Tanaman Bayam
Nah selanjutnya usaha sayuran yang kedua yaitu dengan usaha selada. Di mana masa panen yang umum pada tanaman selada hidroponik dan selada di lahan itu berkisar antara satu hingga dua bulan dihitung setelah persemaian.
Tanaman ini dapat tumbuh dengan cepat terutama saat musim hujan atau cuaca yang dingin. Selada sendiri cocok ditanam bersamaan dengan wortel.
Seperti yang dilakukan oleh Naufal salah seorang pebisnis tanaman selada hidroponik, yang sukses di daerah Sidoharjo yang berhasil meraup omzet puluhan juta setiap bulannya.
Ia menjual tanaman selada per plastik seharga Rp5000 yang berisikan 2-3 daun selada. Bahkan pembeli juga bisa memetik secara langsung di kebun selada milik Naufal.
Dalam sehari Naufal bisa memanen 12kg selada sementara pada masa panennya itu sekitar 35 hari. Ia mengatakan keunggulan selada hidroponik adalah lebih Higenis.
Karena tanpa pestisida, jadi lebih natural dan juga tentunya lebih menyehatkan. Menariknya di Instagramnya, Naufal juga sharing tentang cara bertanam hidroponik dan juga mempromosikan budidayanya.
Selain itu dirinya juga membuka jasa instalasi hidroponik, bagi yang ingin terjun di bisnis Tanaman dengan media hidroponik.
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024