Bupati Agam Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Rektor Upertis, Ini Tujuannya

Jumat, 04 Agustus 2023, 07:00 WIB | Kabar Daerah | Kab. Agam
Bupati Agam Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Rektor Upertis, Ini Tujuannya
Bupati Agam, Andri Warman bersama Rektor Upertis, Yendrizal Jafri memperlihatkan nota kesepahaman bidang pendidikan, pada dies natalis III, Kamis. (humas)

PADANG (4/8/2023) - Pemkab Agam tandatangani perjanjian kerjasama bidang pendidikan dengan Universitas Perintis Indonesia (Upertis). Nota kesepahamannya, ditandatangani Bupati Agam, Andri Warman dan Rektor Upertis, Yendrizal Jafri.

Dalam sambutannya, Andri Warman menyebutkankan, Kabupaten Agam memiliki 1.586 pegawai kesehatan. Sebesar 90% di antaranya merupakan Tenaga Kesehatan (Nakes) yang tersebar di Dinkes, RSUD dan 23 Puskesmas.

"Saya ingin para ASN Pemkab Agam dapat melanjutkan studi, sehingga ilmu yang diperoleh dapat digunakan untuk menunjang pembangunan dan pelayanan di Kabupaten Agam," ungkap Andri Warman usai penandatangan Perjanjian Kerjasama pada agenda Dies Natalis III dan pengukuhan guru besar Upertis Padang, Kamis.

Disebutkan, MoU Pemkab Agam dengan Upertis merupakan kerjasama pendidikan yang ke-14. Dimana, saat ini Pemkab Agam memiliki program beasiswa bagi lulusan SMA untuk melanjutkan pendidikan ke berbagai Perguruan Tinggi Negeri dengan 3 kriteria yaitu pintar, kurang nampu dan anak yatim.

Baca juga: KERJASAMA PENDIDIKAN: UNP Berkunjung ke BLK Painan, Upaya Jalin Kerjasama

Andri warman berharap, perjanjian yang telah ditandatangani, segera ditindak lanjuti oleh OPD terkait dengan mendorong pegawai- pegawai untuk kuliah di Upertis.

"Semoga, kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan bisa saling menguntungkan kedua belah pihak," harapnya.

Pengukuhan Profesor

Dikesempatan itu, Andri Warman juga hadiri pengukuhan seorang guru besar Upertis, Prof Suryani di Convention Hall Gedung E. Sidang senat tersebut dibuka, Ketua Senat Universitas Perintis Indonesia, Prof Hazli Nurdin.

Baca juga: KERJASAMA PENDIDIKAN: Lagi, Pemkab Pessel Hibahkan Lahan 1,3 Ha ke UNP

Dalam sambutannya, Rektor Upertis, Yendrizal Jafri mengatakan, Upertis merupakan penggabungan dua sekolah tinggi sesuai dengan surat keputusan (SK) Kemendikbud No 605 tahun 2020, tertanggal 30 Juni 2020 yang diluncurkan 3 Agustus 2020.

Halaman:

Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: