Dibayar Rp1 Juta Per Artikel, Nulis di Website Listverse dengan Bantuan Bard
Karena setiap satu artikelmu yang berhasil dipublikasikan, akan dibayar 100 dolar sesuai standar penulisan menarik dan informatif. Listverse mengharuskanmu menghasilkan konten rapi, dan bermanfaat bagi pembaca.
Cara Hasilkan Rp1 Juta dari Listverse
Untuk mulai menghasilkan Rp1 juta per artikel dari Listverse, kamu harus membuat konten tulisan berkualitas dan meriset segala fakta terkait. Kemudian kunjungi https://listverse.com/submit-a-list/
Input segala pendataan terkait nama, email, email Paypal dan judul artikel serta penjelasannya hingga tulisan utuh dari 1.500 kata sampai maksimal 2.000 kata.
Setujui centang aturan dan ketentuan, kemudian klik 'submit list'. Nah, sebelum itu, kamu bisa membaca segala aturan terkait publikasi pada bagian bawah opsi 'submit list' dengan teliti.
Sesuaikan pembuatan konten berdasarkan kriteria yang dihadirkan, selanjutnya, baru mulai membuat tulisan dengan bantuan Google Bard yang metodenya sama seperti Chat GPT.
Langkah-langkah membuat konten pakai Bard AI yaitu dengan buka saja situs bard.google dan ketikkan tema menarik sesuai aturan dari Listverse tadi, maka akan muncul beragam kata.
Kamu bisa beri perintah berbahasa Indonesia dahulu, kemudian nanti buat menjadi artikel jadi. Ketika selesai, baru lahkamu bisa menerjemahkan tulisan tersebut ke dalam bahasa Indonesia.
Dapat disimpulkan bahwa untuk menghasilkan Rp1 juta per artikel dari Listverse, kamu harus membuat konten tulisan berbahasa Inggris menggunakan bantuan Bard. (*)
Jika kamu ingin mendapatkan informasi terkait aplikasi penghasil uang dan DANA Kaget setiap harinya, silakan bergabung di Grup Telegram Ini.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024