Gas 3 Kg Kembali Langka, Puan Maharani: Program Pro Rakyat jangan malah Mempersulit
"Selesaikan kelangkaan gas LPG ini secepat mungkin. Perlu ada penyelesaian masalah dari hulu ke hilir. Apakah karena kuota yang tidak cukup, atau akibat alasan lain," ungkapnya.
Lebih lanjut, Puan juga meminta agar komunikasi antara pemerintah daerah (Pemda), Pertamina dan distributor gas semakin ditingkatkan. Sehingga, ada solusi yang efektif dalam mengatasi kelangkaan gas LPG bersubsidi.
"Perbanyak operasi pasar, dan cek apakah diperlukan adanya kuota tambahan bagi masyarakat. Terutama di wilayah-wilayah yang mengalami kelangkaan."
"Kerjasama seluruh pihak terkait sudah pasti harus dimaksimalkan, termasuk penegak hukum. Karena perlu ada penyelidikan untuk beberapa daerah seperti di Toraja yang kenaikan harga gas LPG subsidinya sudah tidak wajar, karena mencapai Rp50 ribu satu tabung," sambungnya.
Diketahui, gas LPG melon selama ini, juga banyak dimanfaatkan warga menengah ke atas, bahkan oleh pelaku industri yang seharusnya tidak boleh ikut menikmati subsidi.
Puan menegaskan, gas LPG bersubsidi seharusnya hanya diperuntukkan untuk orang yang kurang mampu.
"Perlu ada kesadaran juga dari masyarakat untuk tidak mengambil yang bukan menjadi haknya," ujar Cucu Bung Karno ini.
Puan pun mendorong agar sistem pendistribusian gas LPG bersubsidi diperbarui.
Menurutnya, harus dibangun sebuah sistem yang lebih baik, sehingga hanya warga menengah ke bawah yang bisa membeli gas LPG melon.
"Program subsidi gas LPG, tujuannya untuk membantu masyarakat kurang mampu. Jika tidak tepat sasaran, akan merugikan rakyat kecil. Pertamina dan Kementerian terkait harus memperketat pengawasan di lapangan," tukas Puan. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024