PEMILU 2024: Pasca DPT, Bawaslu Jadwalkan Pengawasan DPTB dan DPK

Rabu, 26 Juli 2023, 18:30 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pesisir Selatan
PEMILU 2024: Pasca DPT,  Bawaslu Jadwalkan Pengawasan DPTB dan DPK
Ki-ka: Anggota Bawaslu Pessel Nurmaidi, Puspita Maya Sari, Arieski Elfandi (tengah), Yani Rahmasari, dan Kasek Rinaldi, dalam jumpa wartawan, di Kantor Bawaslu Pessel, Rabu (26/07/2023). Foto: tusrisep

PESISIR SELATAN (26/07/2023) - Pasca penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Sumatera Barat, akan terus melakukan pengawasan terkait data pemilih.

"Pengawasan jalan terus. Ke depannya, khusus daftar pemilih, kita jadwalkan pengawasan ektra pada Daftar Pemilih Tambahan (DPTB), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK)," ujar Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Arieski Elfandi, dalam jumpa wartawan, Rabu.

Perihal ini dikarenakan, data kependudukan terus bergerak setiap harinya.

Dimana dalam sehari (pasca penetapan DPT per 21 Juli 2023), selalu saja ada warga meninggal dunia di Kampung, Nagari, dan Kecamatan di Pessel.

Baca juga: OJK: DPK Perbankan di Sumbar Tumbuh 4,81 Persen

Kemudian, ada juga warga yang pindah domisili, sekolah di luar kabupaten, merantau, pensiunan TNI/Polri, dan lainnya.

Khusus untuk DPTB, akan dilakukan 30 hari jelang hari H, sedang DPK pada hari H pemilihan.

"Alhasil, kami akan tetap mengawasi, karena itu adalah tugas dan kerja Bawaslu," ujar Arieski Elfandi, diamini seluruh anggota dan jajaran Bawaslu yang hadir.

Memastikan Sesuai Perundangan

Baca juga: DPKP Pekanbaru Usulkan Pembangunan 2 Pos Damkar di Tahun 2025, Ini Lokasi dan Alasannya

Dasarnya tujuan pengawasan, terangnya lagi, untuk memastikan semua peraturan perundang-undangan tentang kepemiluan dilaksanakan sebagaimana yang diatur.

Halaman:

Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:

Bagikan: