PEMILU 2024: Pasca DPT, Bawaslu Jadwalkan Pengawasan DPTB dan DPK
PESISIR SELATAN (26/07/2023) - Pasca penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Sumatera Barat, akan terus melakukan pengawasan terkait data pemilih.
"Pengawasan jalan terus. Ke depannya, khusus daftar pemilih, kita jadwalkan pengawasan ektra pada Daftar Pemilih Tambahan (DPTB), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK)," ujar Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Arieski Elfandi, dalam jumpa wartawan, Rabu.
Perihal ini dikarenakan, data kependudukan terus bergerak setiap harinya.
Dimana dalam sehari (pasca penetapan DPT per 21 Juli 2023), selalu saja ada warga meninggal dunia di Kampung, Nagari, dan Kecamatan di Pessel.
Baca juga: OJK: DPK Perbankan di Sumbar Tumbuh 4,81 Persen
Kemudian, ada juga warga yang pindah domisili, sekolah di luar kabupaten, merantau, pensiunan TNI/Polri, dan lainnya.
Khusus untuk DPTB, akan dilakukan 30 hari jelang hari H, sedang DPK pada hari H pemilihan.
"Alhasil, kami akan tetap mengawasi, karena itu adalah tugas dan kerja Bawaslu," ujar Arieski Elfandi, diamini seluruh anggota dan jajaran Bawaslu yang hadir.
Memastikan Sesuai Perundangan
Baca juga: DPKP Pekanbaru Usulkan Pembangunan 2 Pos Damkar di Tahun 2025, Ini Lokasi dan Alasannya
Dasarnya tujuan pengawasan, terangnya lagi, untuk memastikan semua peraturan perundang-undangan tentang kepemiluan dilaksanakan sebagaimana yang diatur.
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji