PEMILU 2024: Pasca DPT, Bawaslu Jadwalkan Pengawasan DPTB dan DPK
Sebab, secara umum kerja bawaslu ini hanya 3 saja, yakni: Cegah, Awasi, dan Tindak.
Seperti, pengawasan melekat dan audit sampling, saat coklit .
Mendirikan posko pengaduan kawal hak pilih, terkait data pemilih.
Baca juga: PEMILU 2024: Antisipasi Mobilisasi Massa, Bawaslu Intensifkan Koordinasi di Lapangan
Dan, patroli pengawasan kawal hak pilih, untuk pemilih disabilitas dan lansia.
"Harapan bawaslu dalam pelaksanaan pengawasan , agar daftar pemilih akurat, mutakhir, komprehensif, dan transparan," ucap Arieski Elfandi.
Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Nomor 268 Tahun 2023, yang ditetapkan di Painan pada 21 Juni 2023, adalah:
Dari 15 Kecamatan dan 182 Nagari, jumlah TPS sebanyak 1.640 lokasi.
Total pemilih sebanyak 380.662 orang, terdiri dari pemilih laki-laki 189.263 orang, dan pemilih perempuan 191.359 orang. (tsp)
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji