DPRD Bukittinggi Gelar Paripurna Pengesahan Ranperda PPA Tahun 2022, Ranperda PKD dan Nota Pengantar KUA PPAS 2024
BUKITTINGGI (20/7/2023) - DPRD Bukittinggi setujui Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (Ranperda PPA) Tahun 2022 dalam rapat paripurna, Kamis.
Selain itu, rapat paripurna itu juga beragendakan laporan panitia khusus (Pansus) Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD) dan penyampaian nota pengantar KUA-PPAS Bukittinggi Tahun 2024.
Pada Paripurna Ranperda PPA Tahun 2022, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bukittinggi, Benny Yusrial memberikan catatan tentang realisasi pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2022.
"Dari beberapa pendapatan dari sektor pajak dan retribusi, ada yang melampaui target sangat tinggi dan ada pula yang realisasinya sangat rendah. Ini harus dikaji lebih matang sehingga selisih antara target dan realisasi tidak terlalu jauh kedepannya," ungkap Benny dalam rapat paripurna yang dihadiri Wako Bukittinggi, Erman Safar itu.
Baca juga: Seminar Ranperda PKDCBP, Hidayat: Payung Hukum Penguatan Kebudayaan Lokal dalam Kurikulum Sekolah
Berdasarkan hasil pembahasan Banggar DPRD Bukittinggi, Pendapatan Daerah tahun 2022 dapat direalisasikan sebesar Rp698,402 miliar dari target sebesar Rp714,157 miliar (97.79%).
Kemudian, Tahun Anggaran 2022 dialokasikan Belanja Daerah sebesar Rp837,145 miliar, terealisasi Rp744,059 miliar atau 88,88%.
Belanja daerah ini terdiri dari Belanja Operasi dianggarkan sebesar Rp675,422 miliar, terealisasi Rp611,262 miliar (90,50%), Belanja Modal dialokasikan Rp147,955 miliar, terealisasi Rp124,005 miliar (83,81%), Belanja Tidak Terduga dianggarkan Rp5 miliar dengan realisasi Rp271,437 juta (5,43%).
Selanjutnya, penerimaan pembiayaan daerah Rp132,979 miliar, Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp10 miliar sehingga pembiayaan netto jadi Rp122,979 miliar.
Baca juga: Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda PKD: Bukittinggi Memerlukan Reformasi Keuangan
Dengan begitu, terdapat Sisa lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun 2022 sebesar Rp77,322 miliar.
Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024
- Kisah Pengabdian Petugas Kebersihan Jalan di Kawasan Belakang Balok, Sekolahkan Anak Hingga Sarjana
- Ratusan Personel Grib Jaya Bukittinggi Kawal Erman Safar-Heldo Aura di Debat Putaran II