Tinggal Tidur, Dibayar Rp80 Ribu Saldo DANA dari Moon VPN Lite Connect to Earn
ADA sebuah aplikasi penghasil uang yang membayarmu Rp80 Ribu saldo DANA hanya dengan tap-tap layar saja, kamu bahkan bisa tinggal tidur loh.
Nama aplikasinya yaitu Moon VPN Lite Connect to Earn dan untuk mempercepat segala proses pengumpulan koin, kamu bisa menggunakan aplikasi auto clicker.
Untuk diketahui, Moon VPN Lite Connect to Earn adalah aplikasi untuk mempercepat jalannya koneksi internet pada ponselmu. Namun, tersedia juga metode cuan nya.
Sebelum mengetahui cara hasilkan saldo DANA Rp80 Ribu dari aplikasi Moon VPN Lite Connect to Earn, kamu harus mendownloadnya terlebih dahulu di Playstore/Appstore.
Baca juga: 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
Kemudian, login menggunakan akun Google atau Facebook. Caranya dengan klik menu 'undang' yang berwarna ungu, centang opsi 'i have read and agree' dan mulai hasilkan saldo DANA.
Cara Hasilkan Saldo DANA dari Moon VPN Lite Connect to Earn
Setelah melakukan semua tahapan di atas, akan ditampilkan laman beranda dengan gambar berupa pundi-pundi koin yang terus masuk pada kotak orange atau dompet milikmu.
Dari membuka aplikasinya saja, akan terkumpul lebih banyak koin dan setiap angka 10.000 dapat langsung diklaim. Kamu tak perlu mengerjakan misi, game dan lainnya.
Tinggal tidur saja, bisa kumpulkan lebih banyak koin yang dapat dikonversi menjadi saldo DANA dari aplikasi penghasil uang Moon VPN Lite Connect to Earn.
Baca juga: PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
Kamu bisa mencas ponsel dan melakukan kegiatan lainnya, karena selama aplikasi tersebut terbuka, koinmu akan terus bertambah dan masuk ke dompet aplikasi.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024