Catatan OJK; Aset Perbankan Konvensional dan Syariah di Sumbar Meningkat per Mei 2023

Kamis, 13 Juli 2023, 02:00 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Catatan OJK; Aset Perbankan Konvensional dan Syariah di Sumbar Meningkat per Mei 2023
Plt Kepala OJK Sumatera Barat, Untung Santoso

PADANG (12/7/2023) - Plt Kepala OJK Sumatera Barat, Untung Santoso mengungkapkan, kinerja industri perbankan di Sumatera Barat, tumbuh positif ditengah pelemahan ekonomi global.

"Pada Mei 2023, aset perbankan tumbuh 4,30 persen (yoy) dan kredit 6,60 persen (yoy). Sementara DPK terkontraksi sebesar 2,37 persen (yoy)," ungkap Untung Santoso dalam pernyataan tertulis yang diterima, Rabu.

Dikatakan, penyaluran kredit untuk investasi tumbuh 10,98 persen (yoy), konsumsi 6,59 persen (yoy) dan modal kerja 4,98 persen (yoy).

"Risiko kredit masih terjaga dengan rasio NPL 2,20 persen, dan rasio LDR 125,30 persen," ungkap dia.

Baca juga: 1776 Layanan Masyarakat Masyarakat Diterima OJK Sumbar, Mayoritas Soal Pinjol dan Investasi Ilegal

Sementara, untuk kinerja perbankan syariah, terdapat peningkatan aset sebesar 15,09 persen (yoy), DPK meningkat sebesar 14,81 persen (yoy) dan pembiayaan meningkat 19,54 persen (yoy).

"Penyaluran pembiayaan untuk investasi tumbuh 25,04 persen (yoy), konsumsi 16,97 persen (yoy) dan modal kerja 24,41 persen (yoy). Risiko kredit masih terjaga dengan rasio NPF 1,75 persen, dan rasio FDR 86,23 persen," ungkap Untung Santoso.

Sedangkan Industri BPR dan BPRS di Sumatera Barat, juga menunjukkan kinerja yang baik, Aset tumbuh 7,61 persen (yoy), DPK 5,17 persen (yoy), dan Kredit/Pembiayaan 10,55 persen (yoy).

Penyaluran kredit/pembiayaan untuk investasi tumbuh 15,28 persen (yoy), konsumsi 4,48 persen (yoy) dan modal kerja 12,59 persen (yoy).

Baca juga: Perusahaan Pembiayaan di Sumbar Salurkan Dana Rp5,15 Triliun Posisi Juli 2023

"Risiko kredit masih terjaga dengan rasio NPL/NPF 8,45 persen, dan rasio LDR/FDR 101,49 persen," ungkap Untung Santoso.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: