1776 Layanan Masyarakat Masyarakat Diterima OJK Sumbar, Mayoritas Soal Pinjol dan Investasi Ilegal

Selasa, 19 September 2023, 17:15 WIB | News | Provinsi Sumatera Barat
1776 Layanan Masyarakat Masyarakat Diterima OJK Sumbar, Mayoritas Soal Pinjol dan...
Kepala OJK Sumbar, Untung Santoso paparkan perkembangan kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di Sumatera Barat, Selasa. (veri rikiyanto)

PADANG (19/9/2023) - Plt Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Barat, Untung Santoso mengungkapkan, hingga Juli 2023, KOJK Sumbar telah menyelenggarakan 21 kegiatan edukasi dengan sasaran peserta meliputi masyarakat umum, pelajar, pelaku UMKM, penyandang disabilitas serta perempuan dan Ibu Rumah Tangga.

"Kegiatan edukasi tersebut dilakukan dengan target meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap tugas OJK, produk dan layanan industri jasa keuangan, serta waspada investasi ilegal," ungkap Untung Santoso pada pemaparan perkembangan kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di Sumatera Barat, Selasa.

Di bidang pelindungan konsumen, ungkap Untung Santoso, dari Januari sampai dengan Juli 2023, pada Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) tercatat sebanyak 1.776 layanan masyarakat yang berdomisili di Sumatera Barat.

"Layanan tersebut terdiri dari 160 pengaduan, 227 pemberian informasi dan 1.389 pertanyaan," ungkap Untung.

Baca juga: OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024

Dari layanan yang masuk, mayoritas sebanyak 757 layanan terkait dengan entitas yang tidak diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

"Di antaran pertanyaan yang banyak ditanyakan, mengenai pinjaman online ilegal (Pinjol) serta penawaran investasi ilegal," tutup Untung Santoso. (*)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI