Belanja Malah Dibayar hingga Rp1 Juta di Aplikasi Penghasil Uang Ini, Yakin Gak Mau Coba?
Cara Daftar Akulaku
Nah untuk mendaftar di aplikasi Akulaku kamu bisa mendapatkannya di Playstore ataupun Appstore. Kamu bisa mengikuti langkah berikut untuk mendaftarnya.
- Buka Aplikasi klik Daftar
- Masukkan nomor Hp
- Buat Kata Sandi
- Masukkan Kode Referal '88M26F'
- Setelah itu kamu bisa isikan data-data yang diminta.
Usai melakukan pendaftaran, kamu bisa lanjut ke tahap bagaimana cara menghasilkan cuan dari aplikasi Akulaku.
Cara Mendapatkan Uang dari Akulaku
Okey pastinya sejak awal kamu bertanya-tanya bagaimana caranya agar bisa mendapatkan uang dari aplikasi ini.
Baca juga: Meledak! Cuma Nonton Video dari Star Tok, Dapat Saldo DANA Rp5 Juta, Terbukti?
Terlebih dahulu pastikan kamu sudah menginstall aplikasi Akulaku dari Playstore, setelah itu baru deh kamu bisa login.
Nah di sini ValoraNews.com ingin menginformasikan bahwa sekarang kamu yang pemula bisa bisa dapat cuan Rp20 ribu ketika mendaftar, bahkan juga bisa mendapatkan voucher sebesar Rp160 ribu.
Selain dari event hadiah login bagi pemula, cara menghasilkan uang lainnya di aplikasi ini yaitu dengan cara undang teman.
Satu orang teman saja yang bergabung menggunakan kode undangan milikmu, maka kamu akan mendapatkan uang sebanyak Rp80 ribu.
Semakin banyak teman yang kamu undang maka semakin banyak pula uang yang bisa kamu dapatkan. Bayangkan saja dalam sehari kamu bisa mengundang 10 orang temanmu.
Maka kamu akan mendapatkan uang secara gratis sebanyak Rp800 ribu. Bagaimana, mudah bukan?
Selain itu, teman yang kamu undang itu akan mendapatkan voucher senilai Rp160 ribu. Jadi sama-sama untung yah! Kamu dapat bonus dan temanmu dapat voucher.
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024