Dua Pengedar Sabu Dicokok Saat akan Proses Tunangan, Ditemukan Barang Bukti 4,9 Kg
"Tersangka In terlibat dalam penjemputan sabu ke Dumai. Jadi In dan Re berencana menikah pada Oktober mendatang, dari hasil penjualan sabu itu jika berhasil diedarkan. Mereka diupah Rp40 juta setiap 1 kilogram sabu," jelas Kompol Manapar. (*)
Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Layanan Jemput Bola Pembayaran PBB-P2 ala Bapenda Pekanbaru, Catat Lokasi, Jadwal dan Kemudahannya
- Belasan Ekor Gajah Mengamuk di Kelurahan Maharani dan Rantau Panjang, Diusir BKSDA Pakai Mercun
- Pelanggan PDAM Tirta Siak Jauh di bawah Potensi, Ini Arahan Sekda Pekanbaru
- Operasional RS Daerah Madani Pekanbaru Kembali Normal, Ini Kata Sekda
- Disdik Pekanbaru Geser Kuota Tiga Jalur PPDB ke Zonasi, Ini Alasannya