Wako Padang Lantik Arfinel dan Effendi jadi Dewan Pengawas Perumda Air Minum

Jumat, 07 Juli 2023, 08:00 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Wako Padang Lantik Arfinel dan Effendi jadi Dewan Pengawas Perumda Air Minum
Wako Padang, Hendri Septa tandatangani berita acara pelantikan Arfinel dan Effendi sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Padang, Kamis sore. (humas)

PADANG (6/7/2023) -- Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Padang, Drs Arfinel dan Effendi SP dilantik Wako Padang, Hendri Septa, di rumah dinas wali kota, Kamis sore.

Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Dewas Perumda AM periode sebelumnya yang telah habis masa jabatan per Februari 2023 lalu.

"Bapak Arfinel dan Effendi akan jadi Dewas Perumda AM Padang periode 2023-2027. Semoga menjalankan jabatan dengan amanah dan mencapai tujuan utama yang telah ditentukan," ungkap Hendri Septa saat pelantikan.

Dia berharap, Dewas ikut mendorong Perumda AM dalam melakukan pencapaian yang semakin baik lagi. Muaranya, adalah meningkatkan perekonomian daerah dan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Padang ke depan.

Baca juga: Kerugian Banjir di Sumbar Capai Rp366 Miliar, 80 Ribu Warga Terdampak

Hadir dikesempatan itu, Wakil Wali Kota (Wawako) Padang, Ekos Albar, Plh Sekdako, Arfian beserta Asisten Perekenomian dan Pembangunan, Didi Aryadi dan sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang.

Hendri menyebut, Dewas memiliki posisi dan tugas yang sangat vital selaku perpanjangan tangan dari Kuasa Pemilik Modal (KPM) di dalam Perumda AM Padang, sebagai salah satu unit usaha milik daerah yang bergerak dalam distribusi air bersih bagi masyarakat umum.

"Peran Dewas sangat penting karena bertugas melakukan pengawasan, pengendalian dan pembinaan terhadap pengurusan dan pengelolaan Perumda tersebut."

"Selain itu juga berperan memberikan nasihat dan masukan pada direksi dalam menjalankan kegiatan pengurusan serta memberikan pertimbangan dan saran, terutama dalam memperluas jangkauan dan peningkatan pelayanan air bersih siap minum oleh Perumda AM ke depan," jelas Hendri.

Baca juga: Dede Yusuf: Penghapusan Syarat Skripsi, Tesis dan Disertasi Potensi jadi Polemik dalam Implementasi

"Besar harapan saya, semoga Perumda AM Kota Padang semakin baik lagi dalam memberikan pelayanan bagi warga di Kota Padang. Mendapatkan pelayanan air layak minum adalah hak dari warga, pemerintah melalui Perumda AM berkewajiban memberikan hak warga tersebut," tambah Hendri yang juga KPM ini.

Halaman:

Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: