Kepala PT Padang Purnabakti, Ini Harapan DPRD Sumbar
PADANG (3/7/2023) - Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Maigus Nasir menegaskan, Indonesia memiliki hukum positif yang jadi dasar penegakan hukum. Namun, di Sumbar juga ada hukum adat yang tidak bisa dikesampingkan sesuai UU No 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat.
Dia mengatakan, dalam UU Sumatera Barat itu, ciri khas Sumbar sudah ditegaskan yaitu Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
"Artinya, ada hukum positif dan adat yang bisa jadi pertimbangan dalam penegakan keadilan khususnya di Sumatera Barat," ungkap Maigus Nasir saat mewakili Ketua DPRD Sumbar menghadiri ramah tamah dalam rangka purna bakti Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Padang Amril, di Padang, Senin.
Dia mengatakan, atas nama keluarga besar DPRD Sumbar, dirinya mengungkapkan rasa haru atas purnabakti Kepala PT Padang, Amril.
Baca juga: DPRD Setujui KUA-PPAS Padang 2024, Alokasi Gaji P3K dan Target PAD Turun Rp230 Miliar jadi Catatan
Menurutnya, Amril merupakan sosok ninik mamak dan birokrat yang sering menyumbangkan gagasan-gagasan, untuk optimalisasi penegakan hukum di Sumbar.
Sementara itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi yang juga menghadiri prosesi tersebut mengatakan, jabatan Ketua Pengadilan Tinggi adalah karir seorang hakim yang tertinggi pada tingkat judex factie.
Tidak semua Hakim Tinggi memiliki kesempatan untuk menduduki jabatan sebagai Ketua Pengadilan Tingkat Banding.
Terlebih, jumlah Pengadilan Tinggi di seluruh Indonesia hanya 30 pengadilan dan hanya Hakim Tinggi yang dipandang mampu serta memiliki pengalaman dalam memimpin lembaga peradilan, yang pada akhirnya bisa menduduki jabatan tersebut.
Baca juga: Amril Amin Gelar Buka Bersama Anak Yatim dan Tim Relawan
Olehnya, suatu hal yang membanggakan dan merupakan suatu penghargaan jabatan bila seorang Ketua Pengadilan Tinggi, dapat selamat sampai pada akhir masa jabatannya. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar