Upload Musik di Tiktok bisa Cuan hingga Rp5 Juta, Apakah Benar? Begini Caranya
Cara upload musik ke SoundOn
Setelah selesai mendaftar kamu bisa lanjut ke tahap upload musik ke SoundOn dengan cara berikut.
- Login aplikasi.
- Klik 'join now'.
- Pilih opsi 'Upload'.
- Klik unggah musik.
- Lalu pilih opsi 'lagu tunggal'.
- Lalu klik '+ tambah berkas' (setelah itu akan muncul unggah selesai).
- Berikutnya kamu bisa isi keterangan musik yang ada di bawahnya.
- Sampai di Opsi Monetisasi Tambahan, kamu ceklis 'uangkan'.
- Selanjutnya kamu klik lanjut pilih platform, lalu ceklis semua platform termasuk tiktok.
- Kemudian klik 'kirim'.
- Terakhir ada tinjauan kiriman, lalu kamu klik lagi 'kirim'.
Setelah musik berhasil diupload, maka kamu bisa menemukan musik milikmu di aplikasi tiktok. Semakin banyak yang menggunakannya, maka akan semakin banyak pula pundi-pundi uang yang kamu dapatkan.
Cara penarikkan uang dari SoundOn
Sekarang sampai di tahap akhir bagaimana cara menarik uang hasil upload musik ke Tiktok. Jika saldo kamu sudah mencukupi untuk ditarik kamu bisa ikuti langkah berikut.
- Buka halaman SoundOn.
- Pilih opsi 'Analitik & Royalti'.
- Lalu pilih 'penghasilan saya'.
- Selanjutnya kamu bisa pilih dompet digital DANA untuk penarikkannya.
- Perlu kamu ketahui bahwa untuk minimal penarikan di sini adalah Rp140 ribu.
Sekian informasi tentang cara mendapatkan uang dari upload musik ke Tiktok. Semoga informasi ini bisa membantu kamu untuk mendapatkan penghasilan lebih banyak lagi. (*)
Disclaimer: Artikel ini hanya sebatas informasi. ValoraNews.com tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh pengguna.
Jika kamu ingin mendapatkan informasi terkait aplikasi penghasil uang dan DANA Kaget setiap harinya, silakan bergabung di Grup Telegram Ini.
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024