KPU Sungaipenuh Sortir Surat Suara Pilwako dan Pilgub

Rabu, 25 November 2015, 14:15 WIB | Kuliner | Provinsi Sumatera Barat
KPU Sungaipenuh Sortir Surat Suara Pilwako dan Pilgub
Staf KPU Sungaipenuh, melakukan sortir dan pelipatan surat suara pilkada kota itu, Selasa (24/11/2015). (riko pirmando/valoranews)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - KPU Kota Sungaipenuh dan KPU Kabupaten Kerinci mulai Selasa (24/11/2015) mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pilwako Sungaipenuh dan Pilgub Jambi.

Surat suara yang telah sampai di KPU pada Sabtu (21/11/2015) ini, selanjutnya akan disortir hingga beberapa hari kedepan.

Komisioner KPU Sungaipenuh, Fadli mengatakan, surat suara Pilwako dan Pilgub ini sampai di KPU pada Sabtu sekitar pukul 22.00 WIB. Pendistribusiannya, kata dia, dikawal empat orang polisi dari Polres Kerinci.

"Surat suara Pilwako dan Pilgub datangnya bersamaan, karena dicetak satu pabrik yakni di Cileungsi Bogor," ujarnya.

Baca juga: Tiga Paslon Wako Padang Manfaatkan Momen Pengundian Nomor Urut untuk Berkampanye, Ini Kata Bawaslu

Untuk proses penyortiran dan pelipatan ini, sambung Fadli, dilakukan di sekretariat KPU oleh staf KPU sebanyak 12 orang. "Kita tidak memerlukan bantuan masyarakat karena jumlahnya tidak banyak. Pelipatannya juga dikawal polisi dan Panwas," bebernya.

Terkait jumlah, Fadli mengatakan, surat suara Pilwako Sungaipenuh dan Pilgub Jambi sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Sungaipenuh, yakni 67.960 ditambah 2,5 persen cadangan dan surat suara pemilihan ulang sebanyak 2 ribu. "Jadi, totalnya 69.960 surat suara," jelasnya.

Dikatakan Fadli, pelipatan dan penyortiran ini ditargetkan selesai dalam tiga hari. "Mudah-mudahan hari Minggu selesai," harapnya.

Terpisah, Komisioner KPU Kabupaten Kerinci, Marjohan mengatakan, jumlah surat suara yang didistribusikan ke KPU Kerinci sesuai dengan jumlah DPT sebanyak 218.675 ditambah dengan 2,5 persen cadangan. Pelaksanaan penyortiran surat suara yang sampai Kamis ini melibatkan 45 petugas.

Baca juga: PILKADA 2024: KPU Pessel Tetapkan RaNasta Nomor 1 dan HJ-RI Nomor 2

"Penyortiran selama tiga hari. Kalau petugas yang kita percayakan untuk melakukan penyortiran itu dari Independen. Penyortiran diawasi Panwaslu dan kepolisian," ucapnya.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: