DPT Pekanbaru Ditetapkan 771.497 Orang
PEKANBARU (23/6/2023) - Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Pekanbaru untuk Pemilu 2024 ditetapkan sebanyak 771.497 pemilih.
Dari jumlah tersebut pemilih perempuan mencapai 391.282 dan laki-laki 380.215 pemilih. Mereka tersebar di 2.756 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh kecamatan di Pekanbaru.
"Mudah-mudahan, kualitas DPT cukup baik. Sehingga, bisa mendukung pelaksanaan selanjutnya," ungkap Ketua KPU Kota Pekanbaru Anton Mercyanto usai rapat pleno penetapan DPT, di Pekanbaru, Jumat.
Dijelaskan, DPT yang ditetapkan diharapkan jadi daftar pemilih Pemilu yang berkualitas. "Berdasarkan rumus yaitu 70 persen dari jumlah penduduk merupakan daftar pemilih, maka DPT yang disahkan sudah mendekati angka ideal," ungkapnya.
Baca juga: PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
Setelah DPT ditetapkan, maka tahapan selanjutnya, menyusun daftar pemilih tambahan atau DPTb, jika masih ada penduduk yang baru pindah ke Pekanbaru.
"Termasuk pindah pemilih, masuk ke daftar pemilih tambahan. Hanya saja kita tunggu dan lihat, mana tahu ada kebijakan yang lain," terangnya.
"Tetapi dari proses dan rumusan, angkanya sudah masuk. Kalaupun ada pergerakan data, tidak terlalu signifikan dan itu masuk dalam DPTb," tambah dia. (*)
Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Layanan Jemput Bola Pembayaran PBB-P2 ala Bapenda Pekanbaru, Catat Lokasi, Jadwal dan Kemudahannya
- Belasan Ekor Gajah Mengamuk di Kelurahan Maharani dan Rantau Panjang, Diusir BKSDA Pakai Mercun
- Pelanggan PDAM Tirta Siak Jauh di bawah Potensi, Ini Arahan Sekda Pekanbaru
- Operasional RS Daerah Madani Pekanbaru Kembali Normal, Ini Kata Sekda
- Disdik Pekanbaru Geser Kuota Tiga Jalur PPDB ke Zonasi, Ini Alasannya