Raih Saldo DANA Gratis Rp5 Juta dengan Chattingan, Aplikasi Penghasil Uang Terbukti Membayar?
Tentang Aplikasi Timo
Timo ini sama dengan aplikasi sejenis Tantan, dan Bumble. Kerennya di aplikasi Timo ini ceweknya bisa dapatin uang, ketika merespon chat cowok.
Aplikasi ini sudah bisa kamu temukan di Playstore, bahkan hingga artikel ini dipublish sudah ada sebanyak 5 juta lebih orang yang mendownload Timo ini.
Tidak hanya itu kamu juga bisa lihat baik itu Youtube maupun Portal Online sudah banyak sekali orang yang melakukan review tentang Timo.
Baca juga: Meledak! Cuma Nonton Video dari Star Tok, Dapat Saldo DANA Rp5 Juta, Terbukti?
Sehingga ini bisa kamu jadikan sebagai referensi kelayakan dari aplikasi ini sendiri.
Cara Daftar di Aplikasi Timo
Sebelum kamu kamu lanjut ke tahap cara mendapatkan cuannya, pastikan kamu mendaftar aplikasinya terlebih dahulu. Kamu bisa ikuti langkah berikut.
- Download aplikasi bisa di Playstore maupun APP Store.
- Login Aplikasinya, bisa dengan akun Google, Facebook, atau dengan nomor ponsel.
- Pasang foto profil dan verifikasi.
- Ketika sudah login nanti akan muncul banyak pesan masuk yang bisa kamu balas.
Cara Dapat Uang dari Timo
Akhirnya sampai di tahap ini, bagaimana cara mendapatkan uang dari aplikasi Timo. Kamu bisa gunakan dua cara, yaitu sebagai berikut:
1. Balas Chat
Untuk mendapatkan uang dari Timo ini sangatlah mudah sekali. Karena tugas kamu hanya membalas chat yang masuk ke dalam akunmu dengan batas waktu 12 jam.
Jika kamu membalas chat melewati batas waktu, maka kamu tidak akan dapat diamond lagi, tapi jika chatnya direspon sebelum 12 jam berlalu.
Maka otomatis kamu bakal dapat diamond, yang nantinya bisa dirubah menjadi uang untuk kamu tarik ke saldo DANA.
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024