Raih Saldo DANA Gratis Rp5 Juta dengan Chattingan, Aplikasi Penghasil Uang Terbukti Membayar?
Usahakan kamu membuat template yang membuat mereka mereply chat kamu. Karena, semakin banyak mereka mereply chat kamu, maka akan semakin banyak pula uang yang kamu dapatkan.
Perlu kamu ketahui, dalam aplikasi ini akan ada banyak orang yang minta nomer kamu. Pastikan kamu tidak pernah memberikannya.
Kemudian, upayakan jangan sesekali pun kamu follback orang yang sudah follow akunmu. Sebab kalau kamu follback, otomatis kamu tidak akan bisa lagi dapat diamond ketika orang itu chat kamu.
Sarannya, kamu jangan non aktif terlalu lama. karena kalau kamu non aktif terlalu lama, maka kamu tidak akan dapat pesan yang bisa menghasilkan cuan untukmu.
2. Party Room
Cara kedua yang bisa kamu gunakan untuk mendapatkan uang dari Party Room. Melalui ini kamu bisa membuat pesta, yang mana kamu bisa mendapatkan hadiah dari orang yang mendengarkan kita di Party Room.
Di sini kamu juga bisa diskusi bersama orang-orang yang mengikuti Party Room kamu. Tidak hanya pakai Bahasa Inggris saja, tapi juga bisa menggunakan Bahasa Indonesia.
Selain itu kamu juga bisa main game. Bisa dapat hadiah mulai dari satu koin hingga seribuan koin, bahkan 10 ribu koin yang nantinya bisa ditukarkan menjadi uang.
Pada saat awal bergabung kamu bisa menjalankan misi-misi untuk mendapatkan uang lebih banyak. Diamond yang kamu dapat bisa kamu tukarkan jadi uang.
Jadi jika kamu bisa kumpulkan sebanyak 50 diamond itu setara dengan 0,5 dolar, atau setara dengan Rp7 ribu rupiah.
Kamu bisa tarik uang Rp7 ribu langsung, tapi akan dipotong biaya penarikan sebesar Rp3500. Sarannya, kamu lebih baik menarik sekali saja tapi dalam jumlah yang banyak.
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024