DPRD Sumbar Tetapkan Ali Tanjung jadi Ketua Pansus Pengelolaan Novotel Bukittinggi
PADANG (13/6/2023) - DPRD Sumatera Barat tetapkan Ali Tanjung sebagai ketua panitia khusus (Pansus) Pengelolaan Novotel Bukittinggi. Dia bertugas didampingi Eviyandri (Wakil Ketua) dan Zarfi Deson (sekretaris).
"Pansus Pengelolaan Novotel Bukittinggi telah disepakati pada rapat paripurna tanggal 22 Mei 2023 dan telah ditetapkan dengan Keputusan DPRD No: 10/SB/2023," ungkap Ketua DPRD Sumbar, Supardi pada rapat paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD Sumbar 2022, Selasa.
Dijelaskan, sesuai Pasal 109 Peraturan Tata Tertib DPRD, pimpinan Pansus terdiri dari Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris, dipilih dari dan oleh anggotanya.
"Panitia Khusus diumumkan pada Rapat Paripurna dan ditetapkan dengan Keputusan Pimpinan DPRD," ujar Supardi.
Baca juga: 4 Pimpinan DPRD Sumbar 2019-2024 Kembalikan Mobil Dinas Jenis Sedan dan SUV
Pimpinan Pansus tersebut, terang Supardi, selanjutnya ditetapkan dengan Keputusan Pimpinan DPRD, No: 6/Kep.Pim/DPRD-2023, tanggal 13 Juni 2023 tentang Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus Pembahasan Permasalahan Novotel. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar