45 Anggota DPRD Padang Ikuti Bimtek, Bahas Singkronisasi Pokir, Hak Keuangan dan Administrasi
Adapun Materi yang akan diberikan antara lain, sinkronisasi pengaturan hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD dalam PP No 1 Tahun 2023.
Kemudian, harmonisasi Pokir DPRD dengan arah kebijakan prioritas daerah dalam upaya menguatkan perencanaan pembangunan daerah.
Baca juga: Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
Selanjutnya, reses DPRD sebagai wadah penyerapan aspirasi masyarakat dan strategi pemenangan Pemilu 2024.
Ketiga materi ini sangat relevan dengan perkembangan kondisi pemerintahan Kota Padang saat ini dan suasana Pemilu yang akan datang.
Sehingga, tepat sekali jika materi tersebut dibahas dalam kegiatan Bimtek dan peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD.
"Semoga ini berguna dalam mendukung peningkatan pengetahuan dan kinerja kita sebagai pimpinan dan anggota DPRD Padang," harap Syafrial Kani.
"Kami berharap, narasumber memberikan materi secara komprehensif, sehingga menambah pemahaman dan pengetahuan kami," tambah Syafrial Kani.
Sementara itu, Sekwan diwakili oleh Kabag Umum Sekretariat DPRD Padang, Rizal Febrinal mengatakan, tujuan dan manfaat Bimtek ini agar pimpinan dan anggota DPRD mengetahui dan memahami peraturan perundang-undangan, terkait dengan tugas, fungsi dan wewenang.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Simulasi Putung Suara, Pj Wako: Sempurnakan Kembali Potensi Kekurangan Pelaksanaan
- Reses Dapil, Albert Hendra Lukman Jemput Aspirasi Penerima KIP dan PIP di Kota Padang
- Warga Piai Tengah Minta M Iqra Chissa Perjuangkan Perbaikan Irigasi dan Jalan
- Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Padang Timur, Muhidi Sarankan Ada Rembug Warga yang Bukan Musrenbang
- Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya