PEMILU 2024: 2 Partai di Padang Tak Ajukan 100 Persen Bacaleg

PADANG (15/5/2023) - Dari 810 kuota kursi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) di Kota Padang, hanya terisi 790 kursi.
"Ada 2 partai yang tidak mengajukan Bacaleg sesuai kuota yang tersedia (45 kursi-red) hingga masa pendaftaran ditutup, Ahad malam pukul 23.59 WIB," ungkap Ketua KPU Padang, Riki Eka Putra, di Padang, Senin.
Pada Pemilu 2024 nanti di tingkat Kota Padang, 18 partai politik peserta Pemilu 2024 akan bertarung di 6 daerah pemilihan dengan total kursi yang diperebutkan sebanyak 45.
"Pada masa perbaikan berkas yang akan dimulai 26 Juni hingga 9 Juli 2023, partai politik yang tak mengajukan 100 persen Bacaleg, tidak bisa lagi melakukan penambahan," terangnya.
Baca juga: Kirab Pemilu 2024 Dilepas Menuju Kabupaten Limapuluh Kota, Ini Harapan Eva Yuliana
"Di masa perbaikan berkas ini, hanya berlaku bagi Bacaleg yang telah didaftarkan saja," tambahnya.
Ditanya apa partainya yang tak ajukan 100 persen Bacaleg, Riki masih enggan memberi tahukan.
"Nanti akan diumumkan juga sesuai tahapan pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS). Di tahapan itu nanti, publik akan mengetahuinya," ungkap Riki. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Relawan Orang Muda Ganjar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Padang
- 230 Siswa SD Qu Ar Risalah Wisuda Tahfizh 1 Juz hingga 7 Juz
- 45 Anggota DPRD Padang Laksanakan Reses Dapil di Masa Sidang II Tahun 2023
- Lurah Banuaran Nan XX Siap Dukung Kegiatan JBB Amal Salih
- PEMILU 2024, Eka Vidya: Pemilih Mesti Berpikir Outcome jika Memilih Caleg Partai Tertentu