KSPSI Sumbar Peringati May Day 2023 dengan Dialog Publik: RUU Ominibus Law Kesehatan Banyak Miliki Sisi Positif sekaligus Negatif, Ini Kata Pakar Hukum
PADANG (14/5/2023) - Pakar hukum kesehatan, Dr (cand) Firdaus menilai, RUU Ominibus Law Kesehatan merupakan langkah maju dalam dunia kesehatan Indonesia walaupu saat ini tengah jadi pro dan kontra di tengah masyarakat.
Karena, tegasnya, RUU Ominibus Law Kesehatan itu fokusnya sudah menyerupai dengan yang dipraktekan di negara maju. Yaitu fokus ke tindakan prefentif (pencegahan) ketimbang kuratif (pengobatan).
Omnibus Law itu, terang mahasiswa program doktoral Fakultas Hukum Unand ini, hanyalah cara dalam melakukan revisi terhadap sejumlah undang-undang yang saling berkaitan secara bersamaan.
"Metode ini merupakan cara baru di Indonesia, yang dipandang akan menghemat banyak hal, ketimbang merevisi satu per satu UU yang berkaitan dengan kesehatan," ungkap Firdaus saat jadi pemateri pada dialog publik bertemakan 'Penyelenggaraan BPJS Pascapenetapan UU Cipta Kerja dan Menggugat Omnibus Law Kesehatan' di Padang, Ahad.
Baca juga: Pelepasan 27 Ekor Merpati Tandai Peresmian Kampung Pengawasan Partisipatif Bawaslu Padang
Dialog publik ini, merupakan rangkaian dari peringatan Hari Buruh (May Day) yang digelar Konferedasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumbar.
Sebelumnya, telah digelar turnamen futsal yang penyerahan pialanya digelar pada momen peringatan May Day Tahun 2023 yang dipusatkan di aula kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar.
Juga digelor donor darah sekaligus pembagian sembako bagi 240 orang tenaga kerja yang hadir dalam kegiatan itu.
Dalam diskusi publik yang dipandu Sekretaris FSPSI Sumbar, Aguswanto itu, Firdaus menilai, suasana kebathinan RUU Omnibus Law Kesehatan adalah upaya pemerintah memberikan layanan maksimal dan berkualitas pada setiap warga negara sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.
Baca juga: SMANSA Competition IV Tahun 2024 Digelar, Nurfirmanwansyah: Ajang Kreatifitas Siswa
Walaupun begitu, Firdaus juga mengkhawatirkan soal hubungan hirarki BPJS dalam system pemerintahan.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Pramuka Sumbar Miliki KTA Multifungsi, Jadi Percontohan di Indonesia, Kerja Sama dengan Bank Mandiri
- Kafilah Sumatera Barat Pertahankan Predikat Juara Umum MTQ VII Korpri Tahun 2024
- FIB Unand Tuan Rumah Seminar Nasional dan Rapat Kerja PPSI Tahun 2024
- KPU Sumbar Gelar Nobar Film Tepatilah Janji, Tonjolkan Sisi Gelap Pelaksanaan Pilkada dan Kekuatan Media Sosial
- PUSINDOK Unand Inisiasi Penelitian Industri Media Online di Sumatera Barat, Ini Tanggapan Peserta FGD
Dua Pengedar Ganja dan Sabu Dibekuk, Barang Bukti Capai 30 Kg
Gaya Hidup - 13 November 2024
PPI dan Pemko Bukittinggi Gelar Paskibraka Competition 2024
Gaya Hidup - 05 November 2024