Agam Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian Kesembilan, Ini Kata Bupati

AGAM (12/5/2023) - Bupati Agam, Andri Warman terima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat, di Padang, Jumat.
Penghargaan ini diterima bersama 6 kepala daerah lainnya di Sumbar, di kantor perwakilan BPK Sumatera Barat Jalan Khatib Sulaiman No 54, Padang. Penghargaan yang diserahkan Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Arif Agus itu juga diberikan pada Ketua DPRD Agam, Novi Irwan, di.
Baca juga: Martinus Dahlan Bawa Mentawai Raih Opini WTP Atas LKPD Tahun 2022
"Kita berterima kasih pada semua pihak yang telah berkontribusi dalam menjalankan dan memberikan dukungan dalam pengelolaan anggaran pembangunan dengan baik," ungkap Andri Warman, usai menerima penghargaan.
Andri Warman mengaku bangga, karena Kabupaten Agam kembali meraih Opini WTP, bahkan ini sudah yang ke-9 kali sejak 2014.
Baca juga: Kepala BPK Sumbar jadi Narasumber di Rakorwasda Mentawai
"Kita berharap BPK terus berikan arahan dan bimbingan kepada Pemkab Agam dalam mengelola keuangan," ujarnya.
Dikatakan, Opini WTP ini pedoman bagi Pemkab Agam dalam mengelola keuangan daerah agar lebih efisien, efektif dan transparan.
Baca juga: Bukittingi Raih Opini WTP Tahun Buku 2021, Sukses Diperoleh Sejak 2013
Sementara, Arif Agus menyebutkan, ketujuh daerah yang menerima LHP ini meraih Opini WTP.
Namun, katanya, ada beberapa catatan seperti penatausahaan kas dan aset tetap belum tertib serta kelebihan pembayaran belanja honorarium.
Editor: Al Imran
Berita Terkait
- Bupati Agam Serahkan Hadiah bagi Pemenang Kontes Ternak Rp2,5 Juta
- Ribuan Jemaah Ikuti Wisata Dakwah BKMT di Lubuk Basung, Ini Kata Bupati Agam
- Hari Ini, 25 Ribu Jemaah BKMT dari Tiga Provinsi akan Banjiri Lubukbasung
- Bupati Agam Lepas 512 JCH Agam, 12 Orang masih Belum Pasti Kloternya
- Agam Rumuskan 11 Isu Prioritas Perlindungan Anak