BPK Serakan LHP Kinerja dan Kepatuhan Belanja Daerah Semester II Tahun 2023, Ini Kata Supardi

Jumat, 19 Januari 2024, 10:45 WIB | News | Provinsi Sumatera Barat
BPK Serakan LHP Kinerja dan Kepatuhan Belanja Daerah Semester II Tahun 2023, Ini Kata...
Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Arif Agus dialog dengan Gubernur Sumbar, Mahyeldi dan Supardi (Ketua DPRD) sebelum penyerahan LHP Kinerja dan Kepatuhan terhadap Belanja Daerah Semester II Tahun 2023 di Padang, Selasa. (humas)

PADANG (19/1/2024) - Ketua DPRD Sumatera Barat, Supardi berharap, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah dan BPK, dapat terus ditingkatkan.

"Harapannya, tata kelola keuangan daerah yang akuntabel semakin terlaksana dengan baik di Sumatera Barat," ungkap Supardi di Padang, Selasa (16/1/2024).

Hal itu dikatakan Supardi, usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) meliputi LHP Kinerja dan Kepatuhan terhadap Belanja Daerah Semester II Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat.

LHP Kinerja dan Kepatuhan ini diterima Supardi bersama Gubernur Sumbar, Mahledi di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat Jl Khatib Sulaiman Padang.

Baca juga: Martinus Dahlan Bawa Mentawai Raih Opini WTP Atas LKPD Tahun 2022

LHP ini diserahkan Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Arif Agus didampingi sejumlah staf.

Penyerahan ini juga diikuti dengan kegiatan penandatangan berita acara serah terima LHP efektivitas upaya pemerintah daerah untuk pemajuan kebudayaan dalam rangka mendukung pembangunan daerah.

"Kita mengucapkan terimakasih pada jajaran BPK Sumbar, yang telah menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh tanggungjawab," ungkap Supardi.

Selain itu, Supardi mengungkapkan, LHP ini akan jadi petunjuk bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan guna mencapai kinerja yang lebih baik.

Baca juga: Agam Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian Kesembilan, Ini Kata Bupati

"Kita menyadari, upaya mendorong terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah daerah," terangnya.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: