BPK Serakan LHP Kinerja dan Kepatuhan Belanja Daerah Semester II Tahun 2023, Ini Kata Supardi
PADANG (19/1/2024) - Ketua DPRD Sumatera Barat, Supardi berharap, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah dan BPK, dapat terus ditingkatkan.
"Harapannya, tata kelola keuangan daerah yang akuntabel semakin terlaksana dengan baik di Sumatera Barat," ungkap Supardi di Padang, Selasa (16/1/2024).
Hal itu dikatakan Supardi, usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) meliputi LHP Kinerja dan Kepatuhan terhadap Belanja Daerah Semester II Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat.
LHP Kinerja dan Kepatuhan ini diterima Supardi bersama Gubernur Sumbar, Mahledi di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat Jl Khatib Sulaiman Padang.
Baca juga: Nagari Paninjauan jadi Tuan Rumah Festival Danau Maninjau, BPK Sumbar Paparkan Kesiapan ke Bupati
LHP ini diserahkan Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Arif Agus didampingi sejumlah staf.
Penyerahan ini juga diikuti dengan kegiatan penandatangan berita acara serah terima LHP efektivitas upaya pemerintah daerah untuk pemajuan kebudayaan dalam rangka mendukung pembangunan daerah.
"Kita mengucapkan terimakasih pada jajaran BPK Sumbar, yang telah menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh tanggungjawab," ungkap Supardi.
Selain itu, Supardi mengungkapkan, LHP ini akan jadi petunjuk bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan guna mencapai kinerja yang lebih baik.
Baca juga: Martinus Dahlan Bawa Mentawai Raih Opini WTP Atas LKPD Tahun 2022
"Kita menyadari, upaya mendorong terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah daerah," terangnya.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024