Lima Pemadat Shabu Diringkus Polres Pasbar

Senin, 01 Mei 2023, 18:30 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
Lima Pemadat Shabu Diringkus Polres Pasbar
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pasaman Barat, memeriksa barang bukti dari lima orang tersangka narkoba jenis shabu-shabu yang dicokok di sebuah rumah di Jorong Sukomenanti Nagari Aur Kuning, Kecamatan Pasaman, Jumat (28/4/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

PASAMAN BARAT (1/5/2023) - Lima orang yang tengah pesta shabu-shabu diringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pasaman Barat, di sebuah rumah di Jorong Sukomenanti Nagari Aur Kuning, Kecamatan Pasaman, Jumat (28/4/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

"Penggrebekan kelima pelaku yakni AF (40), AM (37), YP (36), AF (35) dan RS (40) ini, dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto," ungkap Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Basuki, Senin.

Dia mengatakan, penangkapan terhadap lima tersangka berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan transaksi dan pesta shabu disebuah rumah tepatnya pinggir jalan umum Tapalan, Jorong Sukomenanti, Nagari Aur Kuning.

"Mendapat informasi tersebut, tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Pasaman Barat langsung bergerak menuju lokasi yang dicurigai untuk melakukan penyelidikan," terang Eri Yanto.

Baca juga: Pengedar Sabu di Luhak Nan Duo Diringkus

Sesampai di lokasi, ungkapnya, petugas langsung melakukan pengintaian di sebuah rumah yang berada di pinggir jalan Tapalan Jorong Sukamenanti.

Petugas langsung melakukan penggrebekan di rumah tersebut dan meringkus kelima tersangka yang saat itu sedang asyik menggunakan Narkotika jenis shabu dengan alat hisap berupa bong yang terbuat dari botol minuman.

"Dari penggrebekan tersebut, salah seorang tersangka berinisial AF, diamankan satu bungkus plastik klip warna bening yang di dalamnya terdapat satu bungkus sedang berisikan Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening," terangnya.

"Kemudian, darinya juga disita satu bungkus kecil berisi Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening," tambah dia.

Baca juga: Peredaran Narkoba makin Meruyak, Supardi: Memberantas Perlu Aksi Nyata, Tak Sekadar Baliho

Eri Yanto menjelaskan, dari kelima tersangka petugas berhasil menyita barang bukti berupa, satu paket sedang Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klips warna bening dan satu paket kecil narkotika jenis shabu dibungkus dengan plastik klip warna bening.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: