Selama Dua Hari, 65 Anggota DPRD Sumbar Bergerak Sosialisasikan Perda
PADANG (14/4/2023) - Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan, salah satu kewajiban dan tanggung jawab dari DPRD adalah, bagaimana agar Ranperda yang telah dibahas secara bersama dan sudah dijadikan produk hukum daerah, bisa dipahami tidak hanya oleh masyarakat tapi juga seluruh stakeholder yang ada.
"Terhitung tanggal 14-15 April, sebanyak 65 anggota DPRD Sumbar turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (Perda)," ungkap Supardi di Padang, Jumat.
Ia menuturkan, Perda merupakan salah satu instrumen hukum yang diakui negara.
Selama ini sering terjadi, banyak Perda telah dibuat namun tidak diikuti peraturan turunan di bawahnya, sehingga regulasi yang sudah ada tidak berjalan secara efektif dan efesien.
Baca juga: 4 Pimpinan DPRD Sumbar 2019-2024 Kembalikan Mobil Dinas Jenis Sedan dan SUV
Melalui adanya sosialisasi Perda yang dilaksanakan pimpinan dan anggota DPRD Sumbar, diharapkan masyarakat, dan pemerintah daerah kabupaten/kota bisa mengetahui bahwasanya ada aturan dalam bentuk Perda yang sudah dibuat, wajib dijalankan, dan sifatnya mengikat terhadap pemerintah dan masyarakat.
Ia mencontohkan, hal tersebut misalnya seperti Perda tentang mars Sumatera Barat yang sudah disahkan pada Juni 2022 lalu.
Karena regulasinya sudah ada, setiap acara resmi yang dilakukan pemerintah, baik itu pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, lagu mars Sumatera Barat wajib untuk dikumandangkan.
Hal tersebut mesti dilakukan setelah mengumandangkan lagu Indonesia Raya.
Namun sejauh ini, masih banyak pemerintah kabupaten/kota yang belum memahami, seakan-akan lagu mars Sumatera Barat boleh dikumandangkan dan boleh tidak.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar