Selama Dua Hari, 65 Anggota DPRD Sumbar Bergerak Sosialisasikan Perda

Sabtu, 15 April 2023, 18:16 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Selama Dua Hari, 65 Anggota DPRD Sumbar Bergerak Sosialisasikan Perda
Ketua DPRD Sumbar, Supardi.

"Berangkat dari hal-hal seperti itu, perlu dilakukan sosialisasikan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota, masyarakat, dan seluruh stakeholder bahwasanya kebanggaan orang Sumbar ada pada lagu mars Sumatera Barat ini."

"Begitupun untuk Perda-Perda yang lainnya, harus disosialisasikan ke masyarakat dan seluruh stakeholder yang ada," tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Hidayat mengatakan, melalui sosialisasi Perda yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Sumbar diharapkan masyarakat bisa paham, mengerti, dan mengetahui apa saja produk-produk hukum daerah yang telah ada, dan subtansi yang diatur di dalamnya.

Baca juga: Safari Ramadhan ke Lamposi Tigo Nagari, Supardi: Masjid Tempat Terbaik Cetak Generasi Emas

"Dengan mengetahui produk hukum daerah, pemahaman masyarakat akan lebih luas, dan bisa mengetahui hak-hak mereka secara hukum saat kejadian di norma Perda itu mereka alami," ujar Hidayat. (kyo)

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: