Selama Dua Hari, 65 Anggota DPRD Sumbar Bergerak Sosialisasikan Perda
"Berangkat dari hal-hal seperti itu, perlu dilakukan sosialisasikan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota, masyarakat, dan seluruh stakeholder bahwasanya kebanggaan orang Sumbar ada pada lagu mars Sumatera Barat ini."
"Begitupun untuk Perda-Perda yang lainnya, harus disosialisasikan ke masyarakat dan seluruh stakeholder yang ada," tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Hidayat mengatakan, melalui sosialisasi Perda yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Sumbar diharapkan masyarakat bisa paham, mengerti, dan mengetahui apa saja produk-produk hukum daerah yang telah ada, dan subtansi yang diatur di dalamnya.
Baca juga: DPRD Sumbar Periode 2019-2024 Akhir Masa Jabatan dengan Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang III
"Dengan mengetahui produk hukum daerah, pemahaman masyarakat akan lebih luas, dan bisa mengetahui hak-hak mereka secara hukum saat kejadian di norma Perda itu mereka alami," ujar Hidayat. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar