Selama Dua Hari, 65 Anggota DPRD Sumbar Bergerak Sosialisasikan Perda
"Berangkat dari hal-hal seperti itu, perlu dilakukan sosialisasikan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota, masyarakat, dan seluruh stakeholder bahwasanya kebanggaan orang Sumbar ada pada lagu mars Sumatera Barat ini."
"Begitupun untuk Perda-Perda yang lainnya, harus disosialisasikan ke masyarakat dan seluruh stakeholder yang ada," tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Hidayat mengatakan, melalui sosialisasi Perda yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Sumbar diharapkan masyarakat bisa paham, mengerti, dan mengetahui apa saja produk-produk hukum daerah yang telah ada, dan subtansi yang diatur di dalamnya.
Baca juga: Safari Ramadhan ke Lamposi Tigo Nagari, Supardi: Masjid Tempat Terbaik Cetak Generasi Emas
"Dengan mengetahui produk hukum daerah, pemahaman masyarakat akan lebih luas, dan bisa mengetahui hak-hak mereka secara hukum saat kejadian di norma Perda itu mereka alami," ujar Hidayat. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Musrenbang Terintegrasi Sumbar 2024, Gubernur: Momentum Menyusun Mimpi Besar Sumbar 2045
- Banggar DPRD Jambi Pelajari Pola Penganggaran Kasus Stunting ke DPRD Sumbar
- Krisis Air Bersih, Pangan dan Energi Mengancam Dunia, Ini Penilaian Kabais untuk Sumbar
- Apel Perdana Pascalebaran, Hansastri: Terapkan Disiplin dan Siap Bekerja Dimana Saja
- Hari Pertama Kerja Pascalibur Lebaran, 98 Persen Pegawai Pemprov Masuk Kantor