Ini Temuan Ombudsman RI pada Dua SPBU di Tua Pejat Mentawai
MENTAWAI (20/3/2023) - Selama dua hari kunjungan Anggota Ombusman RI, Yeka Hendra Fatika didampingi jajaran Ombudsman Sumatera Barat di Kabupaten Kepulauan Mentawai, telah banyak membawa 'oleh-oleh' untuk dibahas di tingkat pusat.
Seperti, ketika Ombudsman bersama timnya melakukan kunjungan ke dua SPBU yang berada di Tua Pejat. Pada SPBU pertama, ditemukan tera ulang mesin pengisi minyaknya terakhir kali ditera pada tahun 2018.
Sekarang sudah tahun 2023, belum ada dilakukan tera ulang terhadap pompa pengisi minyak ke kendaraan bermotor tersebut.
Ketika ditanya Yeka Hendra Fatika pada manager SPBU yang didampingi pemiliknya, ia mengatakan, bahwa pihak SPBU telah mengajukan permohonan tera ulang.
Baca juga: KPU Mentawai Gelar Debat Publik di Hotel Bujay, Tiga Paslon Hadir Lengkap
Namun, dia mendapat jawaban dari pihak Perindag Pemkab Mentawai, bahwa tidak ada alat tera itu di Mentawai sehingga permintaan telah diteruskan ke provinsi.
"Tapi sampai, sekarang belum ada jawaban dari Provinsi," begitu dalih pengelola SPBU saat ditanya Yeka Hendra Fatika.
Menanggapi alasan dari manager SPBU itu, Asisten I Pemkab Mentawai, Nurdin yang mewakili Pj Bupati langsung mananyakan pada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Mentawai, Pardede.
Diperoleh jawaban bahwa di Mentawai sudah ada alat untuk tera ulang mesin pompa BBM ke kendaraan pelanggan.
Baca juga: Kormi dan Disparpora Mentawai Gelar Gerak Jalan Indah dan Senam Kreasi, Ini Pemenangnya
Sementara itu, ketika ditanyakan masalah pembelian BBM dengan jeriken atau mobil pickup, dijelaskan pemilik SPBU, Sorry Hutagalung, bahwa ditempatnya itu melayani pengisian minyak dengan jerikan itu dimulai dari pukul 08.00 hingga pukul 11.00 WIB.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Pj Bupati dan Sekda Dikukuhkan jadi Pengurus Pramuka Mentawai, Ini Pesan Audy Joinaldy
- Kabupaten Kepulauan Mentawai Tak Lagi Sandang Status Sangat Tertinggal, Ini Janji Plt Gubernur
- 3 Paslon Bupati Mentawai Sepakat Kampanye Damai
- Pimpinan Sementara DPRD Mentawai Konsultasikan Hak dan Kewenangan dengan Sekretaris DPRD Sumbar
- Beras Langka di Sikakap, Pagai Utara dan Pagai Selatan, Pemprov Sumbar Kirim 104,7 Ton Beras CPP