Ini Temuan Ombudsman RI pada Dua SPBU di Tua Pejat Mentawai

Senin, 20 Maret 2023, 06:14 WIB | Kabar Daerah | Kab. Mentawai
Ini Temuan Ombudsman RI pada Dua SPBU di Tua Pejat Mentawai
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika memeriksa tera ulang mesin pengisian BBM di salah satu SPBU yang ada di Tua Pejat, Mentawai saat kunjungan kerjanya ke daerah terluar di Sumatera Barat, pekan lalu. (daniwarti)

MENTAWAI (20/3/2023) - Selama dua hari kunjungan Anggota Ombusman RI, Yeka Hendra Fatika didampingi jajaran Ombudsman Sumatera Barat di Kabupaten Kepulauan Mentawai, telah banyak membawa 'oleh-oleh' untuk dibahas di tingkat pusat.

Seperti, ketika Ombudsman bersama timnya melakukan kunjungan ke dua SPBU yang berada di Tua Pejat. Pada SPBU pertama, ditemukan tera ulang mesin pengisi minyaknya terakhir kali ditera pada tahun 2018.

Sekarang sudah tahun 2023, belum ada dilakukan tera ulang terhadap pompa pengisi minyak ke kendaraan bermotor tersebut.

Ketika ditanya Yeka Hendra Fatika pada manager SPBU yang didampingi pemiliknya, ia mengatakan, bahwa pihak SPBU telah mengajukan permohonan tera ulang.

Baca juga: Kafilah Da'wah Ramadhan 1445 H, Dewan Da'wah Kirim 14 Dai Muda ke Mentawai dan Pessel

Namun, dia mendapat jawaban dari pihak Perindag Pemkab Mentawai, bahwa tidak ada alat tera itu di Mentawai sehingga permintaan telah diteruskan ke provinsi.

"Tapi sampai, sekarang belum ada jawaban dari Provinsi," begitu dalih pengelola SPBU saat ditanya Yeka Hendra Fatika.

Menanggapi alasan dari manager SPBU itu, Asisten I Pemkab Mentawai, Nurdin yang mewakili Pj Bupati langsung mananyakan pada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Mentawai, Pardede.

Diperoleh jawaban bahwa di Mentawai sudah ada alat untuk tera ulang mesin pompa BBM ke kendaraan pelanggan.

Baca juga: Pemilu 2024, PDI Perjuangan Raih Suara Terbanyak di Dapil Sumbar 8, 6 Petahana Bertahan

Sementara itu, ketika ditanyakan masalah pembelian BBM dengan jeriken atau mobil pickup, dijelaskan pemilik SPBU, Sorry Hutagalung, bahwa ditempatnya itu melayani pengisian minyak dengan jerikan itu dimulai dari pukul 08.00 hingga pukul 11.00 WIB.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: