Ombudsman: Pusat Mesti Ikut Campur dalam Layanan Publik Daerah 3T
MENTAWAI (15/3/2023) - Hari kedua kunjangan Ombudsman RI di Kabupaten Kepulauan Mentawai mengagendakan kunjungan ke Desa Saureenuk, Kecamatan Sipora Selatan.
Di Desa Saureenuk, Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika yang didampingi Pj Bupati yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan Nurdin, Plt Sekda, Rinaldi dan Ketua Ombudsman Sumbar, Yefri Heriyanti mengadakan tatap muka dengan para kelompok tani membahas penyaluran pupuk bersubsidi.
Kehadiran rombongan disambut Kepala Desa Saureenuk, Tirjelius. Dalam keterangannya, Tarjilius menyampaikan, desanya itu terdiri dari 7 dusun, dengan 429 Kepala keluarga.
Dimana, rata-rata penduduknya 99 persen adalah petani.
Baca juga: Ombudsman Tempatkan Pemkab Agam di Peringkat Tiga Tingkat Provinsi, Raih Skor 95,48
Sedangkan pembangunan yang ada di Desa Saureenuk, satu buah SMK, SP II, Taman Kanak-Kanak, kantor Desa, BPD Bumdes dan lembaga adat.
Lembaga adat ini, dijelaskan Tirjelius, digunakan sebagai pelayanan publik.
"Kami di sini dalam mengelola masalah pangan didampingi Dinas Pertanian. Saat ini kami tengah mengembangkan tanaman keladi," ungkapnya pada pertemuan yang digelar Rabu pagi itu.
Untuk hasil tanaman jangka panjang di sini ada cengkeh, kelapa, jengkol, petai.
Baca juga: Ombudsman RI Temui Gubernur Sumbar, Klarifikasi 'Konflik' PT LIN dan KPP MAK
Sementara itu, anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan, ia datang ke Mentawai untuk melihat pelayanan publik yang ada.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pj Bupati dan Sekda Dikukuhkan jadi Pengurus Pramuka Mentawai, Ini Pesan Audy Joinaldy
- Kabupaten Kepulauan Mentawai Tak Lagi Sandang Status Sangat Tertinggal, Ini Janji Plt Gubernur
- 3 Paslon Bupati Mentawai Sepakat Kampanye Damai
- Pimpinan Sementara DPRD Mentawai Konsultasikan Hak dan Kewenangan dengan Sekretaris DPRD Sumbar
- Beras Langka di Sikakap, Pagai Utara dan Pagai Selatan, Pemprov Sumbar Kirim 104,7 Ton Beras CPP