Ombudsman: Pusat Mesti Ikut Campur dalam Layanan Publik Daerah 3T
Dijelaskan Yeka Hendra, Mentawai adalah wilayah terluar, terjauh dan tertinggal (3T) di Indonesia. Kalau untuk meningkatkan pelayanan publik dan pembangunannya, tidaklah cukup oleh Pemerintah Daerah saja.
"Mentawai harus dapat perhatian khusus dari pemerintah pusat. Perlu dapat perhatian di berbagai sektor seperti pertanian, teknologi dan komunikasi," terangnya.
Dalam hal ini, Yeka juga menyinggung tentang layanan Rumah Sakit yang harus lebih baik, karena kalau tidak ongkosnya akan tinggi dengan memberikan rujukan ke kota.
Baca juga: Pemkab Agam Tandatangani Komitmen Bersama Pencegahan Maladministrasi Layanan Publik
Usai mengadakan pertemuan dengan kelompok tani, Ombudsman RI melanjutkan peninjauan ke SPBU dan mengadakan tatap muka juga dengan tokoh-tokoh masyarakat di Dusun Mapadegat guna mendengar keluhan yang warga tentang pelayanan publik. (dni)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pj Bupati dan Sekda Dikukuhkan jadi Pengurus Pramuka Mentawai, Ini Pesan Audy Joinaldy
- Kabupaten Kepulauan Mentawai Tak Lagi Sandang Status Sangat Tertinggal, Ini Janji Plt Gubernur
- 3 Paslon Bupati Mentawai Sepakat Kampanye Damai
- Pimpinan Sementara DPRD Mentawai Konsultasikan Hak dan Kewenangan dengan Sekretaris DPRD Sumbar
- Beras Langka di Sikakap, Pagai Utara dan Pagai Selatan, Pemprov Sumbar Kirim 104,7 Ton Beras CPP