Ombudsman: Pusat Mesti Ikut Campur dalam Layanan Publik Daerah 3T

Kamis, 16 Maret 2023, 10:23 WIB | Kabar Daerah | Kab. Mentawai
Ombudsman: Pusat Mesti Ikut Campur dalam Layanan Publik Daerah 3T
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika bersama jajaran, dialog tentang layanan publik bersama warha Desa Saureenuk, Kecamatan Sipora Selatan. (daniwarti)

Dijelaskan Yeka Hendra, Mentawai adalah wilayah terluar, terjauh dan tertinggal (3T) di Indonesia. Kalau untuk meningkatkan pelayanan publik dan pembangunannya, tidaklah cukup oleh Pemerintah Daerah saja.

"Mentawai harus dapat perhatian khusus dari pemerintah pusat. Perlu dapat perhatian di berbagai sektor seperti pertanian, teknologi dan komunikasi," terangnya.

Dalam hal ini, Yeka juga menyinggung tentang layanan Rumah Sakit yang harus lebih baik, karena kalau tidak ongkosnya akan tinggi dengan memberikan rujukan ke kota.

Baca juga: Pemkab Agam Tandatangani Komitmen Bersama Pencegahan Maladministrasi Layanan Publik

Usai mengadakan pertemuan dengan kelompok tani, Ombudsman RI melanjutkan peninjauan ke SPBU dan mengadakan tatap muka juga dengan tokoh-tokoh masyarakat di Dusun Mapadegat guna mendengar keluhan yang warga tentang pelayanan publik. (dni)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI