Apel Siaga Patroli Kawal Hak Pilih, Bawaslu Sumbar Waspadai Pemilih Kelompok Rentan
PADANG (1/3/2023) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat, Alni meminta jajaran pengawas di seluruh tingkatan, memastikan adanya tindak lanjut terhadap saran perbaikan atas ketidaksesuaian terhadap kinerja KPU dan pantarlih selama tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih.
Selain itu, kata Alni, Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota se-Sumatera Barat, secara langsung mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan dan disalahgunakan hak pilihnya.
Seperti, pemilih disabilitas, masyarakat adat, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai dengan Kartu Tanda Penduduknya, serta masyarakat yang telah meninggal dunia namun masuk dalam data atau daftar pemilih di KPU.
"Ini merupakan poin-point penting yang mesti diamati selama kegiatan 'Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih' pada masa tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilu 2024," ungkap Alni saat memberikan arahan pada apel siaga patroli kawal hak pilih, Senin.
Baca juga: Bawaslu Sumbar Ajak Semua Elemen Wujudkan Ekosistem Pemilihan yang Sehat, Jauh dari Polarisasi
Selain itu, Alni menyebut, Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, juga melakukan sosialisasi pada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya mulai dari tahapan Coklit hingga pelaksanaan pemungutan suara.
"Sasaran difokuskan kepada masyarakat yang rentan dalam kerawanan hak pilih," terang dia.
"Memudahkan masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran, Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat akan mendirikan Posko Pengaduan Keliling Kawal Hak Pilih," tambah Alni. (vri)
Baca juga: DPT Pilgub 2024 Sumbar Berkurang 8.045 dari DPS, Bawaslu Ditemukan Anggota TNI Aktif jadi Pemilih
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar